Informasi yang dihimpun lintaswarta.co.id menyebutkan, Propam Polda Kepri tengah memeriksa Kapolsek Matak, Polres Anambas, Iptu Kristian. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul viralnya video di TikTok yang memperlihatkan dugaan penerimaan suap sebesar Rp10 juta dari warga yang terlibat pencurian kabel di anjungan minyak Petronas, Malaysia. Pemeriksaan yang berlangsung tertutup sejak Senin (28/4) pagi ini bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.
Kasi Humas Polres Anambas, Iptu Rachmad Sucito, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kebenaran dugaan keterlibatan Kapolsek Matak dalam kasus pembiaran dan dugaan penerimaan suap terkait pencurian kabel milik Petronas. Namun, Rachmad belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan dan durasi pemeriksaan yang dilakukan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepri, Doli Boniara, mengkonfirmasi penangkapan tujuh warga Anambas oleh pihak berwenang Malaysia atas tuduhan pencurian kabel, baterai, dan barang lainnya dari anjungan minyak Petronas di perairan Terengganu, Malaysia pada 20 Februari 2025. Ketujuh warga tersebut saat ini tengah menjalani proses persidangan di Malaysia dengan pendampingan hukum dari KBRI.

Related Post
Video yang viral di TikTok memperlihatkan dugaan permintaan uang oleh Kapolsek Matak kepada warga yang terlibat pencurian, dengan total mencapai Rp10 juta. Terlihat pula indikasi patungan sejumlah warga untuk memberikan uang tersebut kepada Kapolsek, dengan nominal sekitar Rp3,2 juta per orang. Pihak Polres Anambas telah memantau video tersebut dan menyatakan kasus ini masih dalam proses pemeriksaan. Hasil pemeriksaan Propam Polda Kepri terkait dugaan keterlibatan Kapolsek Matak dalam kasus ini sangat dinantikan publik.
Leave a Comment