Jakarta, lintaswarta.co.id melaporkan, proses eksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan yang berlangsung pada Kamis lalu menyisakan sejumlah pertanyaan di benak publik. Pasalnya, di tengah upaya pengosongan aset tersebut, masih ditemukan adanya sejumlah tamu yang menginap. Situasi ini kemudian diklarifikasi oleh pihak kepolisian, yang memberikan penjelasan mengenai keberadaan para penghuni tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa keberadaan tamu di Hotel Sultan saat eksekusi bukanlah tanpa sebab. Menurut Budi, para penghuni tersebut merupakan individu yang memang sengaja ‘dikondisikan’ atau diatur untuk tetap menginap sejak beberapa hari sebelum operasi pengosongan aset dilakukan. "Kami pastikan bahwa mereka adalah penghuni yang telah diatur sebelumnya," tegas Budi di lokasi eksekusi.
Lebih lanjut, Kombes Budi Hermanto juga mengklarifikasi mengenai identitas 69 orang yang diamankan oleh petugas saat eksekusi berlangsung. Ia menegaskan bahwa puluhan individu tersebut bukanlah karyawan Hotel Sultan. "Mereka adalah massa yang sengaja dimobilisasi untuk menghalangi proses penyitaan aset di lokasi ini," ungkap Budi, menjelaskan motif di balik perlawanan tersebut.

Related Post
Jumlah massa yang menolak eksekusi diperkirakan mencapai sekitar 500 orang, yang secara aktif menduduki area hotel dan mencoba menghalangi petugas. Budi tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah orang yang diamankan akan bertambah seiring dengan pendalaman kasus. Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang mencoba menghalangi dan melawan petugas dalam menjalankan tugas negara.







Tinggalkan komentar