Terkuak Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun

Harimurti

Terkuak Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun

lintaswarta.co.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah gencar menghitung nilai pasti penggelembungan harga atau mark up dalam proyek pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disinyalir mencapai Rp1,1 triliun. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa praktik mark up ini telah terjadi sejak awal proses pembentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Syarief menjelaskan bahwa penetapan HPS dilakukan secara melawan hukum, dikondisikan, dan tidak mencerminkan harga riil di pasaran. Kondisi ini membuat proses pengadaan tidak kompetitif, sehingga menghasilkan harga yang tidak wajar. "Kami bisa menyatakan ada mark up karena pembentukan HPS dilakukan secara melawan hukum. Jumlah pastinya sedang kami hitung, namun sudah pasti harganya tidak wajar," ujar Syarief dalam konferensi pers baru-baru ini.

Terkuak Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dari hasil penyidikan sementara, HPS yang ditetapkan untuk satu unit motor listrik mencapai sekitar Rp47 juta. Total pengadaan 21.801 unit motor listrik ini sendiri bernilai fantastis, mencapai Rp1,03 triliun.

COLLABMEDIANET

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya aliran keuntungan yang diterima oleh mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Selain itu, Kejagung telah menetapkan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) yang merupakan vendor penyedia motor listrik Emmo, sebagai tersangka baru. Sebelumnya, empat tersangka lain telah ditetapkan, yakni Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN), Sony Sonjaya (mantan Wakil Kepala BGN), Lodewyk Pusung, dan Asep Yusuf Somantri (orang kepercayaan Sony).

Syarief menambahkan, program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang berafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, banyak Sekolah Penerima Program Gizi (SPPG) yang ditunjuk justru karena afiliasi dengan petinggi BGN, padahal yayasan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai mitra SPPG. Selain motor listrik, mark up juga teridentifikasi pada pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci. Penyelidikan atas kasus ini masih terus bergulir.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar