Terungkap Rencana Besar DPR Soal Pemilu

Harimurti

Terungkap Rencana Besar DPR Soal Pemilu

Lintaswarta.co.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan segera mengagendakan pembahasan krusial terkait rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut rapat pimpinan akan digelar pada pekan depan, menandai dimulainya kembali masa sidang setelah reses.

Dasco menjelaskan, rapat penting ini dijadwalkan bersamaan dengan pembukaan masa sidang DPR. "Kami akan rapimkan dan bamuskan hari Selasa depan," tegas Dasco, Jumat (14/8), usai mengikuti Rapat Nota Keuangan RAPBN 2027 di kompleks parlemen. Pembentukan Pansus menjadi pilihan strategis mengingat kompleksitas RUU Pemilu yang menyentuh berbagai isu lintas komisi. Berbeda dengan Panitia Kerja (Panja) yang ruang lingkupnya terbatas pada satu komisi, Pansus memungkinkan pembahasan komprehensif dengan melibatkan perwakilan dari berbagai komisi terkait.

Terungkap Rencana Besar DPR Soal Pemilu
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPR telah mencapai kesepakatan untuk segera memulai pembahasan RUU Pemilu secara terbatas. Ia juga mengakui bahwa rencana kunjungan atau "safari" ke partai-partai non-parlemen untuk mendiskusikan RUU tersebut belum terlaksana selama masa reses karena padatnya agenda. Selain fokus pada Pansus RUU Pemilu, DPR juga akan memulai pembahasan terkait seleksi panitia penyelenggara pemilu, termasuk menyambut dimulainya proses seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diperkirakan akan dimulai pada Oktober mendatang.

COLLABMEDIANET

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya belum menerima "lampu hijau" resmi dari pimpinan DPR untuk memulai pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Meskipun demikian, Komisi II telah mengambil inisiatif politik dengan mengadakan serangkaian audiensi bersama para pakar dan pemerhati pemilu. Dari upaya tersebut, berhasil disusun 28 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU yang telah didistribusikan kepada setiap fraksi. Rifqinizamy menjelaskan bahwa langkah ini, meski berada di luar prosedur resmi penyusunan RUU yang seharusnya diawali dengan pembentukan Panja, ditempuh untuk memastikan "partisipasi bermakna" (meaningful participation) sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi. "Kami memberanikan diri menyusun daftar inventarisir masalah ini secara berkala setiap dua minggu di Komisi II," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar