lintaswarta.co.id – Bayangkan sebuah pemandangan di mana aliran sungai tidak lagi berwarna jernih atau cokelat karena lumpur, melainkan berubah menjadi merah pekat. Bukan karena limbah industri atau fenomena alam yang langka, melainkan karena ribuan nyawa manusia yang tumpah ruah memenuhi aliran air tersebut. Inilah kengerian nyata yang pernah menyelimuti Batavia, yang kini kita kenal sebagai Jakarta, dalam sebuah catatan kelam sejarah.
Peristiwa memilukan ini terjadi tepat 286 tahun yang lalu, saat VOC melakukan pembantaian massal terhadap warga Tionghoa. Tragedi yang kini dikenal sebagai "Geger Pecinan" ini bermula dari ketegangan sosial dan kecurigaan yang mendalam di tengah kondisi ekonomi dunia yang sedang tidak stabil.
Pada masa itu, populasi warga Tionghoa di Batavia mengalami lonjakan yang sangat signifikan. Berdasarkan catatan sejarah dari Benny G. Setiono dalam bukunya Tionghoa dalam Pusaran Politik (2008), jumlah mereka diperkirakan mencapai angka belasan ribu jiwa. Pertumbuhan populasi yang pesat ini memicu kekhawatiran di pihak penguasa kolonial.

Related Post
Gubernur Jenderal VOC saat itu, Adriaan Valckenier, mengambil langkah ekstrem untuk menekan jumlah penduduk Tionghoa. Salah satu kebijakan yang diambil adalah rencana pemindahan warga ke wilayah lain, seperti Sri Lanka. Namun, kebijakan ini justru menjadi bumerang. Muncul desas-desus di tengah masyarakat bahwa rencana pemindahan tersebut hanyalah tipu muslihat untuk membuang mereka ke tengah laut.
Ketakutan akan kematian yang mengintai membuat warga Tionghoa mulai melakukan perlawanan secara terorganisir. Mereka mempersenjatai diri dan melakukan serangan terhadap aset-aset penting milik VOC, termasuk pabrik-pabrik gula. Situasi semakin tidak terkendali setelah puluhan tentara VOC dilaporkan tewas dalam bentrokan tersebut.
Menanggapi perlawanan itu, VOC merespons dengan kekerasan yang jauh lebih brutal. Sejarawan M.C. Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern (1999) mencatat bahwa pada 9 Oktober 1740, pasukan besar dikerahkan untuk menyisir pemukiman warga. Puncaknya, pada 10 Oktober 1740, pembantaian massal pecah secara sistematis.
Tidak ada ampun bagi siapa pun. Warga Tionghoa, tanpa memandang usia maupun jenis kelamin, menjadi sasaran pembunuhan. Kesaksian G. Bernhard Schwarzen dalam catatan Reise in Ost-Indien (1751) menggambarkan betapa mengerikannya kondisi Batavia saat itu. Jalanan, gang-gang sempit, hingga kanal-kanal kota dipenuhi oleh tumpukan mayat. Schwarzen bahkan menulis bahwa seseorang bisa menyeberangi kanal tanpa perlu membasahi kaki karena banyaknya tumpukan jenazah yang menghalangi jalan.
Darah yang mengalir dari ribuan korban membuat air di kanal-kanal tersebut berubah warna menjadi merah. Tragedi ini kemudian dikaitkan dengan asal-usul nama Kali Angke. Menurut Alwi Shahab dalam buku Betawi: Queen of the East (2002), nama "Angke" diyakini berasal dari bahasa Hokkien, yakni ang yang berarti merah dan ke yang berarti sungai. Meski ada versi lain yang menyebut nama tersebut berasal dari tokoh Tubagus Angke, memori kolektif tentang "sungai merah" tetap melekat kuat.
Pembantaian yang berlangsung hingga 22 Oktober 1740 ini diperkirakan merenggut belasan ribu nyawa warga Tionghoa. Selain pembunuhan, rumah-rumah mereka juga dijarah dan dihancurkan hingga rata dengan tanah. Peristiwa ini menjadi salah satu lembaran paling gelap dalam sejarah kolonial di Indonesia, yang kemudian memaksa VOC untuk menerapkan kebijakan segregasi atau pengelompokan warga Tionghoa ke dalam kawasan khusus guna membatasi ruang gerak mereka.








Tinggalkan komentar