Informasi yang dihimpun lintaswarta.co.id dari berbagai sumber menyebutkan, sebanyak 19 narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, telah kembali ke sel mereka setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan. Peristiwa mengerikan ini telah menewaskan dua orang warga binaan.
Wakil Direktur Pelayanan RSAM Bukittinggi, Vera Mayasari, mengungkapkan bahwa dari total 22 narapidana yang menjadi korban keracunan massal sejak Rabu lalu, 19 orang telah dipulangkan. "Dua orang lainnya masih dalam perawatan intensif di ruang ICU, dengan bantuan ventilator," jelas Vera, Sabtu (3/5). Kedua narapidana yang masih dirawat tersebut berinisial F dan D.

Lebih lanjut, Vera menjelaskan bahwa satu korban meninggal dunia di RSAM, berinisial M, sementara satu korban lainnya, berinisial I, meninggal di RSUD Bukittinggi. Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan pihak Lapas.

Related Post
Kapolda Provinsi Sumbar, Irjen Gatot Tri Suryanta, telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus ini. Tim investigasi gabungan yang dibentuk bersama Kanwil Dirjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Barat juga turut dikerahkan untuk mengungkap penyebab pasti keracunan dan menelusuri asal-usul miras oplosan tersebut. Polisi akan menyelidiki bagaimana miras oplosan tersebut bisa masuk ke dalam lingkungan Lapas dan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi memilukan ini. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Leave a Comment