Informasi mengejutkan datang dari lintaswarta.co.id. Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, mengungkapkan adanya usulan agar Kota Solo dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah dan diangkat statusnya menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Pengungkapan ini disampaikan Bima usai rapat dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, di kompleks parlemen. Bima menyebutkan bahwa pihak pengusul beralasan Solo memiliki sejarah khusus dalam perlawanan terhadap penjajahan Belanda sebelum kemerdekaan Indonesia.
Namun, Bima menekankan bahwa usulan tersebut masih sebatas wacana dan belum ada kajian mendalam. Ia meragukan urgensi pemekaran Solo mengingat perkembangan pesat kota tersebut sebagai pusat bisnis, pendidikan, dan kebudayaan. "Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," tegas politisi PDI-P tersebut.

Bima juga mengingatkan pentingnya kajian matang sebelum menetapkan suatu wilayah sebagai daerah istimewa. Ia khawatir penetapan tersebut dapat menimbulkan rasa ketidakadilan di daerah lain. "Jangan sampai pemberian daerah keistimewan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain," tambahnya. Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, menyatakan bahwa hingga April 2025, Kemendagri baru menerima enam usulan wilayah untuk menjadi daerah istimewa, dan Solo tidak termasuk di dalamnya. Usulan ini pun menimbulkan pertanyaan besar tentang kelayakan dan dampaknya bagi Jawa Tengah dan Indonesia secara keseluruhan. Apakah usulan ini akan berlanjut dan bagaimana respon pemerintah pusat terhadapnya, masih menjadi pertanyaan yang menanti jawaban.

Related Post
Leave a Comment