Lintaswarta.co.id, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Rusia. Pemerintah negara tersebut mengancam akan memblokir total aplikasi perpesanan populer, WhatsApp, di seluruh wilayahnya. Ancaman ini muncul akibat dugaan pelanggaran hukum setempat yang dilakukan oleh WhatsApp.
Lintaswarta.co.id, Pengawas komunikasi Rusia, Roskomnadzor, menuding WhatsApp tidak mematuhi persyaratan yang berlaku di Rusia terkait pencegahan dan pemberantasan kejahatan. Roskomnadzor menegaskan bahwa pemblokiran total akan menjadi konsekuensi jika WhatsApp terus mengabaikan tuntutan hukum yang berlaku.
Lintaswarta.co.id, Pihak WhatsApp sendiri menyatakan bahwa tindakan Rusia ini akan menghalangi jutaan orang untuk mengakses komunikasi yang aman. Sebelumnya, WhatsApp bersama dengan Telegram, juga dituduh menolak berbagi informasi dengan penegak hukum terkait kasus penipuan dan terorisme. Akibatnya, Rusia telah membatasi sejumlah panggilan di kedua platform tersebut pada bulan Agustus lalu.

Related Post
Lintaswarta.co.id, Pemerintah Rusia diketahui tengah mendorong penggunaan aplikasi pesan buatan dalam negeri bernama MAX. Aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan teknologi VK ini bahkan terintegrasi dengan layanan pemerintah dan wajib dipasang di seluruh perangkat yang dijual di Rusia. Meskipun demikian, sejumlah kritikus khawatir bahwa MAX dapat digunakan untuk melacak penggunanya. Namun, tuduhan ini dibantah oleh media pemerintah setempat.









Tinggalkan komentar