Ironis, Biaya Kebersihan dan Keamanan SKB SPNF Disdik P.Sidimpuan TA. 2020 Diduga ‘Mark Up’

 

PADANGSIDIMPUAN - Dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padangsidimpuan salah satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) diduga mark-up, dimana anggaran untuk Belanja Kebersihan Kantor sebesar Rp.101 juta dan Belanja Keamanan Kantor sebesar Rp.50 juta yang tertuang di dalam Penjabaran Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 terealisasi.

Adapun biaya kebersihan, kantor SKB SPNF Kota P.Sidimpuan dalam satu tahun anggaran Rp.101.400.00,-. Sebagaimana diketahui jumlah hari kerja 221 hari diluar hari besar dan libur. Maka dalam sebulan menghabiskan biaya Rp. 8.450.000,- dan satu hari Rp. 458 ribu.

Saat Kepala SKB SPNF Dinas Pendidikan Kota P.Sidimpuan, Linda Sari Harahap, dikonfirmasi awak media dikantornya mengatakan, memang jumlah petugas kebersihan tersebut pihaknya menyebutkan 10 orang yang ditampung dan yang diabsen sekolah SKB. Dan ironisnya hanya dua orang yang bertugas di kantor SKB, sebagian di sekolah lain.

“Disini hanya dua orang saja yang bertugas, itu semua kewenangan Disdik, dan yang bertugas ada 10 orang,” ucap Linda Sari Harahap, Senin (08/11).

Sebagaimana diketahui, untuk belanja honorrarium petugas kebersihan di Kota P.Sidimpuan sebesar Rp.850 ribu per/bulan maka untuk sepuluh orang menjadi 102.000.000, dan paling membuat bingung sebagian ditempatkan disekolah lain padahal tertuang jelas anggaran kebersihan di Sekolah SKB SPNF bukan disekolah lain. Dan amatan wartawan disekolah tersebut ada 10 ruangan tidak tampak kegiatan belajar-mengajar dan halaman juga ditumbuhi rerumputan.

Sedangkan untuk belanja jasa keamanan SKB Rp. 50.800.000, jika dibagi 12 bulan maka perbulannya menghabiskan biaya keamanan Rp. 4.233.333,- padahal ketika ditanyai, Kepala Sekolah SKB menyebutkan hanya dua orang.

“Petugas keamanan kita hanya dua orang, kalau soal itu juga kewenangan Disdik,” ujar Kepala SKB SPNF Dinas Pendidikan P.Sidimpuan.

Untuk diketahui sesuai standar honor petugas keamanan Rp. 850 Ribu/orang maka dua orang Rp. 1.700.0000,- x 12 bulan= Rp.20.400.000,- dan selisih Rp.30.400.000,-. diduga fiktif.

Sementara itu Kadis Pendidikan Kota P.Sidimpuan, Muhammad Luthfi Siregar saat dikonfirnasi tidak memberikan jawaban terkait hal tersebut hingga berita ini diterbitkan. (JK)

News Feed