PADANGSIDIMPUAN - Dibawah kepemimpinan Kapolres Kota Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo SIK sudah membekuk bandar dan pengguna narkoba golongan I jenis sabu di wilayah hukum Polres P.Sidempuan. Dalam kurun waktu 3 hari, Tim Khusus (Timsus) Polres P.Sidempuan, Polda Sumatera Utara (Sumut), menangkap belasan pelaku narkoba dari dalam maupun luar Kota P.Sidempuan.
Sedangkan barang bukti yang diamankan mulai dari mobil, sepeda motor hingga narkoba golongan l jenis sabu-sabu.
Dimana dalam konferensi pers yang dilaksanakan Polres Kota P.Sidempuan Rabu, 22 Juni 2022 menjelaskan, para terduga pelaku narkoba itu berinisial ABB (36), ASS (30), ER (38), ARD (39), FN (36), PS (50). Ke-6 Warga tersebut berasal Jalan Alboint Hutabarat, Kecamatan P.Sidempuan Selatan, Kota P.Sidempuan. Para terduga narkoba tersebut ditangkap, Senin 20 Juni 2022.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti (BB) uang milik ABB sebesar Rp1,5 juta. Selanjutnya, di sepeda motor (barang bukti) ABB juga ditemukan narkoba golongan l jenis sabu-sabu bungkusan besar dan 7 bungkus plastik klik transparan di tumpukan batu yang berisi sabu-sabu.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kepolisian kembali menangkap ESB (39), di Muara Soma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Dari tangan ESB, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil.
Sebelumnya pada Sabtu 18 Juni 2022, polisi juga menangkap 6 orang terduga pelaku narkoba Kampung Bukit, Kecamatan P.Sidempuan Utara, Kota P.Sidempuan.
Adapun ke-enam pelaku masing-masing berinisial FT (28) alias U, HPH (46), SH (48), SP (43), AS (25) dan HSP (40).
Selanjutnya, dari lokasi polisi menyita barang bukti berupa, sabu-sabu sebanyak 8,34 gram, 1 sendok pipet, 1 timbangan elektrik, 1 unit HP putih, 1 plastik warna hitam.
Kapolres Kota P.Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo SIK mengatakan, penangkapan belasan orang terduga pelaku narkoba tersebut atas keluhan masyarakat yang ada di Kota P.Sidimpuan.
“Saat pertama bertugas, banyak warga di P.Sidimpuan yang mengeluhkan tentang maraknya peredaran narkoba,” ujarnya kepada wartawan saat digelar konfrensi pers.
Lebih lanjut dia mengatakan, diantara belasan terduga pelaku narkoba yang ditangkap tersebut, ada yang diamankan dari wilayah di luar kota P.Sidempuan yaitu, Kabupaten Mandailing Natal. ”Dimana saja akan dikejar, tidak terkecuali di luar Kota P.Sidempuan,” tegas Kapolres.
Menurutnya, dalam melakukan penangkapan, petugas kepolisian juga melibatkan personil Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan. ”Kami akan tindak semua pelaku narkoba, tidak pandang bulu,” tandasnya.
Menurut pantauan wartawan, konfrensi pers tangkapan narkoba tersebut juga dihadiri oleh Kasat Narkoba, AKP S Pulungan, Kasat Reskrim, Bambang Priyatno, Kepala BNNK Tapsel. (JK)