lintaswarta.co.id — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), menyambut baik dukungan penuh dari Komisi II DPR RI. Dukungan ini diwujudkan melalui pembentukan panitia kerja (panja) yang fokus pada upaya krusial memperkuat pengelolaan wilayah perbatasan Indonesia.
Tito menekankan bahwa inisiatif ini sangat vital mengingat kompleksitas persoalan yang membayangi kawasan perbatasan. Tim Panja Komisi II DPR RI sendiri telah melakukan peninjauan langsung ke berbagai titik perbatasan, mengungkap beragam tantangan yang memerlukan sinergi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.
Mantan Kapolri ini menggarisbawahi urgensi keberadaan BNPP sebagai entitas koordinator utama dalam menuntaskan pelbagai isu di perbatasan, mulai dari penyelesaian sengketa batas negara hingga akselerasi pembangunan. Menurutnya, pembangunan yang merata akan secara signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memupuk rasa nasionalisme yang kokoh. "Jika masyarakat di perbatasan makmur dan sejahtera, dengan nasionalisme yang tinggi, akan sulit bagi negara lain untuk melakukan infiltrasi," tegas Tito.

Related Post
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia dihadapkan pada bentangan wilayah perbatasan yang amat kompleks, baik di darat maupun di laut. Di darat, Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nugini. Sementara itu, di sektor maritim, kedaulatan Indonesia bersinggungan dengan 10 negara tetangga.
Mengingat peran strategis tersebut, Komisi II DPR RI mengusulkan agar BNPP diberikan kewenangan yang lebih imperatif. Tito menjelaskan bahwa fungsi koordinasi yang selama ini diemban BNPP seringkali menemui kendala, lantaran setiap kementerian/lembaga memiliki fokus dan kewenangan masing-masing. "Lembaga koordinatif itu tidak mudah, kita harus mengoordinasikan entitas setingkat kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah," pungkas Mendagri, menyoroti tantangan dalam menyelaraskan berbagai kepentingan.







Tinggalkan komentar