Geger Londo Ireng Prabowo Komdigi Angkat Bicara

Harimurti

Geger Londo Ireng Prabowo Komdigi Angkat Bicara

Lintaswarta.co.id melaporkan, polemik seputar pernyataan ‘Londo Ireng’ yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto terus bergulir, memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan jurnalis. Menanggapi riuhnya perdebatan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya buka suara, menyerukan agar publik memahami konteks pernyataan tersebut secara menyeluruh.

Pernyataan kontroversial itu disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato peringatan Harlah ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di JCC, Jakarta, pada Kamis (23/7) pekan lalu. Kala itu, Prabowo mengaitkan istilah ‘Londo Ireng’ dengan pihak-pihak yang dinilai lebih mengabdi pada kepentingan asing serta menyebarkan narasi negatif tentang Indonesia. Tak ayal, kritik keras segera menyusul, baik dari warganet di media sosial maupun aksi protes yang dilakukan aliansi jurnalis di berbagai kota pada Senin (27/7).

Geger Londo Ireng Prabowo Komdigi Angkat Bicara
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, dalam siaran persnya pada Senin (27/7), mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam perdebatan istilah semata. Menurutnya, penting untuk menjaga optimisme nasional dan melihat kritik, termasuk laporan mengenai kerusakan fasilitas publik, sebagai masukan berharga yang menjadi perhatian pemerintah. "Ini menunjukkan bahwa kritik yang disampaikan dengan itikad baik menjadi bagian dari proses membangun Indonesia yang lebih baik," tegas Fifi.

COLLABMEDIANET

Fifi lebih lanjut menjelaskan bahwa ‘Londo Ireng’ merupakan kiasan politik yang disampaikan Presiden, bukan bertujuan menyudutkan profesi, media, atau kelompok tertentu. Pesan utama yang ingin disampaikan adalah ajakan untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang sengaja merangkai narasi seolah-olah Indonesia tanpa harapan dan tidak bergerak maju. "Kritik tentu diperlukan, tetapi berbeda dengan upaya membangun pesimisme secara sistematis," imbuhnya, membedakan antara kritik konstruktif dan upaya delegitimasi.

Pemerintah, lanjut Fifi, menghormati penuh kebebasan pers, kritik masyarakat, dan peran vital berbagai elemen bangsa dalam bingkai demokrasi. Namun, pemerintah juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga ruang publik agar tidak dipenuhi narasi yang mengabaikan berbagai upaya penyelesaian masalah yang sedang dan akan terus dilakukan. Fifi menegaskan, fokus pemerintah adalah kerja nyata, menyelesaikan persoalan satu per satu, dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.

Sebelumnya, sejumlah organisasi jurnalis seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) telah mengeluarkan pernyataan bersama. Mereka mengecam keras pelabelan ‘Londo Ireng’ terhadap jurnalis, menilai istilah tersebut merendahkan dan mendelegitimasi kerja jurnalistik. Dalam konteks sejarah Indonesia, ‘londo ireng’ dipahami sebagai sebutan peyoratif bagi pribumi yang berpihak pada kolonial, sehingga dianggap mengkhianati bangsanya sendiri.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar