Nadhea Devi Ungkap Fakta Mengejutkan Miras

Harimurti

Nadhea Devi Ungkap Fakta Mengejutkan Miras

lintaswarta.co.id – Seorang perempuan bernama Nadhea Devi akhirnya angkat bicara setelah namanya terseret dalam pusaran kontroversi "wanita berbaju putih" yang diduga terlibat dalam tantangan minuman keras (miras) di festival musik The Sound Project, Ancol, Jakarta Utara. Nadhea dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa ia bukanlah sosok yang terekam dalam video viral yang kini menjadi perhatian publik dan kasus hukum.

Melalui sebuah video yang diunggah di akun Threads pribadinya pada Jumat (14/8), Nadhea memberikan klarifikasi mendalam. "Di sini saya ingin menjelaskan dan meluruskan terkait kasus dugaan penistaan agama yang telah beredar di media sosial, yang telah menyeret nama saya dan keluarga," ujarnya. Ia secara gamblang menyatakan bahwa pelaku dalam foto atau video yang beredar bukanlah dirinya, dan ia sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan insiden tersebut. Nadhea juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap para tersangka dalam kasus ini, semakin menguatkan bantahannya.

Nadhea Devi Ungkap Fakta Mengejutkan Miras
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Nadhea turut menjelaskan alasan di balik keputusannya untuk menonaktifkan atau mengganti akun media sosialnya. Ia mengaku tindakan itu diambil karena dilanda kepanikan luar biasa dan merasa tidak tahu harus berbuat apa lagi. "Jujur saya tidak melakukan apapun, tetapi mengapa justru netizen yang menyerang saya," ungkapnya, menggambarkan tekanan yang ia alami. Ia lantas meminta masyarakat untuk tidak gegabah dalam menuduh seseorang tanpa bukti kuat dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

COLLABMEDIANET

Lebih lanjut, Nadhea memohon kepada semua pihak yang telah menyebarkan data pribadinya untuk segera menghapus informasi tersebut dari media sosial. Ia berharap masalah ini dapat segera menemukan titik terang dan terselesaikan dengan baik. Sementara itu, Polda Metro Jaya melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Iman Imanuddin telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan terkait tantangan hafalan Al-Qur’an ditukar miras. Keempat tersangka tersebut adalah RES, AK, I, dan M, dengan peran masing-masing sebagai pembawa acara, pemberi tantangan, dan pembaca surat Ad-Dhuha. Tersangka RES dan AK kini telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar