lintaswarta.co.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengumumkan bahwa 1 Muharram 1448 Hijriah akan jatuh pada hari Rabu, 17 Juni 2026. Keputusan ini menimbulkan perbedaan dengan penetapan libur nasional pemerintah serta organisasi Islam Muhammadiyah yang sama-sama menetapkan 1 Muharram pada hari ini, Selasa, 16 Juni 2026.
Perbedaan ini didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Lembaga Falakiyah PBNU. Pada Senin Pon, 29 Dzulhijjah 1447 H, bertepatan dengan 15 Juni 2026 M, hilal atau bulan sabit muda yang menandai awal bulan baru, tidak berhasil teramati di seluruh wilayah Indonesia.
Menyikapi tidak terlihatnya hilal, Lembaga Falakiyah PBNU memutuskan untuk menggenapkan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari atau yang dikenal dengan istilah istimal. Dengan demikian, hari Selasa, 16 Juni 2026, masih dihitung sebagai tanggal 30 Dzulhijjah 1447 H.

Related Post
Keputusan ini tertuang dalam Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H bernomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua LF PBNU, KH Sirril Wafa, dan Sekretaris LF PBNU, H Asmui Mansur, pada Senin, 14 Juni 2026. Pengumuman ini juga telah disebarluaskan melalui akun media sosial resmi Lembaga Falakiyah NU.
Di sisi lain, Muhammadiyah, yang menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), telah lebih dulu menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada hari ini, Selasa, 16 Juni 2026, sejalan dengan penetapan libur nasional pemerintah.
PBNU melalui Lembaga Falakiyahnya juga mengimbau kepada seluruh jajaran Lembaga Falakiyah PWNU dan PCNU di seluruh Indonesia untuk secara aktif menyebarluaskan informasi awal bulan Muharram 1448 H ini kepada warga Nahdlatul Ulama, khususnya para pengurus di tingkat wilayah dan cabang masing-masing. Ini bertujuan agar tidak terjadi kebingungan di tengah masyarakat terkait perbedaan penetapan awal Tahun Baru Islam ini.









Tinggalkan komentar