Lintaswarta.co.id melaporkan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengkonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto segera memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pemanggilan ini dilakukan menyusul penetapan status tersangka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Sabtu (11/7) lalu. Menurut Pras, Jaksa Agung menghadiri rapat terbatas bersama Presiden pada malam hari setelah pengumuman status tersangka Febrie dalam tiga kasus besar.
Dalam keterangannya usai rapat di Komisi XIII DPR pada Rabu (15/7), Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan respons alami dari Kepala Negara yang ingin mendapatkan laporan langsung terkait insiden yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan penegakan hukum. Meskipun tidak merinci detail isi pembicaraan, politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa Presiden memiliki kekhawatiran serius.
Kekhawatiran utama Presiden adalah potensi gejolak yang dapat ditimbulkan oleh kasus Febrie, yang berisiko mengganggu stabilitas politik dan ekonomi nasional. "Membangun ekonomi itu salah satunya stabilitas," ujar Pras. Ia menambahkan, syarat mutlak bagi stabilitas adalah upaya meminimalisir segala bentuk kegaduhan atau gejolak. "Jadi semangatnya itu," tegasnya, menggarisbawahi prioritas pemerintah untuk menjaga iklim kondusif bagi pertumbuhan.

Related Post
Febrie Adriansyah sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Kasus-kasus tersebut meliputi pengelolaan investasi PT Asabri, proyek pembangunan di PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi terkait pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN. Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menduga Febrie menyalahgunakan wewenang saat menjabat Jampidsus, termasuk menerima suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara-perkara tersebut. Namun, menyusul ketegangan pasca penetapan statusnya, penanganan kasus Febrie kini telah dialihkan sepenuhnya ke Kejaksaan Agung.









Tinggalkan komentar