Lintaswarta.co.id melaporkan, dua kekuatan politik besar di Indonesia, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar, segera mengambil langkah tegas dengan memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Pemanggilan ini terkait dugaan intimidasi yang dialami dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang dikenal luas sebagai dr. Icha, yang berujung pada kematian tragisnya.
Nihayatul Wafiroh, Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa sekaligus kader PKB, menegaskan bahwa partainya akan segera memanggil Norbetus Tubani untuk meminta klarifikasi mendalam. "Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayun," ujar Nihayatul. Ia menambahkan, apabila dugaan intimidasi tersebut terbukti, PKB tidak akan ragu menjatuhkan sanksi disipliner yang berat. PKB berkomitmen penuh untuk tidak memberikan ruang bagi tindakan intimidasi, terutama terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan.
Senada dengan PKB, petinggi Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan bahwa anggota DPRD dari Golkar, Therensius Lazakar, juga akan dipanggil oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi. Sarmuji mengingatkan agar seluruh pejabat publik, khususnya yang berasal dari Golkar, tidak bersikap "ojo dumeh" atau semena-mena karena jabatan. "Terhadap anggota DPRD yang berperilaku buruk kami minta DPD Provinsi untuk panggil dan menertibkan," tegasnya, memastikan akan ada pendalaman kasus ini.

Related Post
Dugaan intimidasi ini terjadi pada 13 Juni 2026, ketika dr. Icha tengah menangani seorang pasien anak korban gigitan ular di Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar, yang merupakan keluarga pasien, diduga melakukan tekanan dan intimidasi. Peristiwa ini disebut-sebut menimbulkan trauma mendalam bagi dr. Icha, yang kemudian ditemukan meninggal dunia karena gantung diri pada 26 Juni 2026.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyampaikan duka cita mendalam dan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Aji Muhawarman, menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi tersebut. Sementara itu, Polres Timor Tengah Utara (TTU) dan Polda Nusa Tenggara Timur juga tengah mengintensifkan penyelidikan. Kapolres TTU AKBP Eliana Papote memastikan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, dengan mengedepankan alat bukti dan keterangan para saksi.









Tinggalkan komentar