Skandal Kejagung Seret 7 Perusahaan Raksasa

Harimurti

Skandal Kejagung Seret 7 Perusahaan Raksasa

lintaswarta.co.id melaporkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim 9 telah menyoroti tujuh perusahaan yang diduga kuat memiliki keterkaitan dalam pusaran kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Perusahaan-perusahaan ini diketahui memanfaatkan jasa firma hukum milik tersangka Don Ritto untuk penanganan berbagai perkara di lingkungan Kejagung.

Ketua Tim 9, Rudi Margono, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, merinci daftar entitas korporasi yang telah diperiksa. Mereka meliputi PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Intisumber Bajasakti, PT Perwira Adhitama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Bandung Indah Gemilang. "Dari perkembangan penanganan perkara yang telah kami selidiki, perusahaan-perusahaan ini diduga kuat menggunakan jasa terkait penanganan perkara di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus," ujar Rudi dalam sebuah konferensi pers terkini.

Skandal Kejagung Seret 7 Perusahaan Raksasa
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Secara keseluruhan, investigasi mendalam yang dilakukan oleh Tim 9 telah melibatkan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi. Para saksi ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari penyidik Kepolisian Republik Indonesia, pihak swasta yang terlibat, hingga perwakilan dari sejumlah perusahaan yang diduga turut menjadi korban atau memiliki peran dalam jaringan kasus ini.

COLLABMEDIANET

Kasus TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah bermula dari temuan mengejutkan berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai total Rp543 miliar di kediamannya di Sentul. Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan pihak swasta Nurman Herin (NH) sebagai tersangka yang turut serta dalam TPPU bersama Febrie. Febrie sendiri juga terjerat dalam tiga perkara korupsi lainnya, yakni dugaan korupsi PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU PLN yang menyebabkan insiden blackout, serta kasus korupsi PT ASABRI, di mana Don Ritto juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan ini menegaskan komitmen Kejagung dalam membongkar praktik-praktik ilegal yang merugikan negara.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar