Lintaswarta.co.id melaporkan, Presiden terpilih Prabowo Subianto telah menetapkan target ambisius: Indonesia harus mampu mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 Giga Watt (GW) dalam kurun waktu 2-3 tahun ke depan. Namun, di balik visi besar ini, sebuah tantangan fundamental mulai mengemuka: ketersediaan lahan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) mengakui bahwa isu pembebasan dan alokasi lahan menjadi batu sandungan utama dalam mewujudkan target tersebut.
Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, menjelaskan bahwa pengembangan PLTS, baik jenis atap (rooftop) maupun darat (ground-mounted), masih menghadapi kendala signifikan. Biaya pembebasan tanah yang tinggi, ditambah persaingan penggunaan lahan dengan sektor industri lain di wilayah dengan permintaan listrik besar, menjadi faktor penghambat.

Feby menekankan perlunya integrasi rencana pengembangan energi dengan kawasan industri untuk meminimalkan hambatan fisik dan perizinan. "Permintaan untuk renewable energy ini, khususnya PLTS baik atap maupun ground-mounted untuk digunakan sendiri oleh industri, masih cukup banyak, namun kami masih agak kesulitan untuk mendeliver-nya," ujarnya dalam Diskusi Publik Renewable Energy Zones (REZ) as an Enabling Instrument INDEF di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Related Post
Hambatan serupa juga diakui oleh pihak pengembang infrastruktur ketenagalistrikan nasional. EVP Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PLN, Arief Sugiyanto, menyoroti dilema ekonomi yang dihadapi pengembang di wilayah padat seperti Jawa. Lahan terbatas seringkali membuat pengembang harus memilih antara membangun pembangkit listrik atau fasilitas komersial lain seperti pabrik atau perumahan.
"Tantangannya lagi, mungkin kalau kita bicara tentang PLTS, kalau kita membangun di satu kawasan industri kemudian ada PLTS-nya juga. Nah, itu mungkin dari sisi developer-nya apakah lahan ini lebih menguntungkan dibangun PLTS ataukah lebih untung dibangun pabrik lagi atau mungkin pemukiman atau real estate," jelas Arief dalam kesempatan yang sama, menggarisbawahi faktor keekonomian sebagai penentu utama.
Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah tengah mengkaji langkah mitigasi melalui konsep Renewable Energy Zone (REZ) atau zona energi terbarukan yang terintegrasi. Skema ini diharapkan dapat mempermudah investor, karena penyediaan lahan direncanakan untuk difasilitasi langsung oleh negara. Tujuannya adalah menekan biaya investasi di awal, sehingga PLTS menjadi lebih kompetitif.
"Harapannya kalau dari kami tentunya dari pemerintah bisa memfasilitasi untuk lahan ini. Jadi lahan itu bukan sesuatu yang dikompetisikan," pungkas Arief, menyuarakan harapan agar lahan tidak lagi menjadi komoditas yang diperebutkan dan target ambisius energi bersih Indonesia dapat tercapai.



Tinggalkan komentar