Informasi yang dihimpun lintaswarta.co.id menyebutkan, sekitar 50 mahasiswa Universitas Trisakti diamankan aparat kepolisian saat berdemonstrasi memperingati 27 tahun reformasi di Jakarta, Rabu (21/5). Penanggung jawab sementara Menteri Luar Negeri Kepresma Usakti, Teguh, menyatakan para demonstran dibawa ke Polda Metro Jaya. "Semua massa aksi dibawa ke Polda. Kurang lebih 50 orang," ujarnya singkat melalui pesan teks. Penangkapan terjadi di sekitar Balai Kota Jakarta, lokasi pusat aksi.
Yang mengejutkan, Presiden Mahasiswa MM Universitas Trisakti, Faiz Nabawi Mulya, turut menjadi salah satu yang diamankan. Aksi ini sendiri merupakan bagian dari peringatan 27 tahun Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, peristiwa berdarah yang menewaskan empat mahasiswa Trisakti: Elang Mulia Lesmana, Heri Hartanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Keempat mahasiswa tersebut gugur dalam aksi damai menuntut reformasi. Ironisnya, peringatan atas tragedi tersebut justru berujung pada penangkapan sejumlah mahasiswa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan jumlah mahasiswa yang ditangkap masih dalam proses pendataan. Ia juga menambahkan bahwa beberapa personel kepolisian mengalami luka-luka dalam pengamanan demonstrasi tersebut, sebanyak tujuh polisi terluka, namun detail penyebabnya belum dijelaskan lebih lanjut. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang proporsionalitas tindakan aparat dalam mengamankan demonstrasi yang memperingati peristiwa penting dalam sejarah reformasi Indonesia. Peristiwa ini tentu akan memicu berbagai reaksi dan tuntutan kejelasan dari berbagai pihak.

Related Post
Leave a Comment