Awas 26 Tokoh Terancam Setelah Sony Sonjaya

Harimurti

Awas 26 Tokoh Terancam Setelah Sony Sonjaya

lintaswarta.co.id Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) bersiap untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Langkah ini diambil guna mengonfirmasi secara mendalam permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan Sony, terkait dugaan kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, pada Jumat (12/6) malam, menegaskan bahwa timnya tengah mengkaji secara cermat pengajuan tersebut.

Sony Sonjaya sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Juni 2026. Penetapan ini tidak sendiri, melainkan bersamaan dengan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Ketua Kepala Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung. Ketiganya menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto mencopot mereka dari posisi kunci di BGN, sehari sebelum status tersangka disematkan.

Awas 26 Tokoh Terancam Setelah Sony Sonjaya
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pengajuan JC oleh Sony Sonjaya disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, pada Senin (8/6), lima hari pasca penetapan tersangka. Syarief menjelaskan bahwa proses evaluasi permohonan JC melibatkan penelitian atas keterangan serta alat bukti yang akan disodorkan. "JC diberikan kepada pelaku yang bersedia menjadi saksi untuk membongkar peranan yang lebih besar," ujar Syarief, menggarisbawahi pentingnya peran Sony dalam mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.

COLLABMEDIANET

Krisna Murti, penasihat hukum Sony Sonjaya, menyatakan kliennya berkomitmen penuh untuk kooperatif dengan penyidik. Ia bahkan secara gamblang menyebutkan adanya daftar 26 nama tokoh yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus MBG ini. "Kami bukan ingin menghindar dari jerat hukum, melainkan bertekad untuk mengungkap tuntas siapa saja yang bermain di balik program unggulan presiden ini," tegas Krisna, menekankan bahwa angka 26 tersebut baru sebagian dari keseluruhan nama yang akan diungkap.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan total lima tersangka dalam kasus MBG. Selain trio BGN, dua nama lain yang menyusul adalah Asep Yusuf Somantri, seorang pihak swasta (ditetapkan 6 Juni 2026), serta Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), vendor motor listrik "Emmo" yang digunakan BGN (ditetapkan 12 Juni 2026). Pemeriksaan lanjutan terhadap Sony Sonjaya diharapkan menjadi kunci pembuka untuk menyeret lebih banyak pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar