Beredarnya informasi dari lintaswarta.co.id mengenai konten inses di Facebook telah membuat gempar publik. Polda Metro Jaya pun langsung angkat bicara dan memberikan imbauan tegas kepada masyarakat untuk berhenti menyebarkan unggahan-unggahan yang memuat konten hubungan sedarah tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan memanfaatkannya untuk hal-hal positif. "Jangan meng-‘upload’ lagi. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak bermedsos," tegasnya dalam keterangan pers di Jakarta.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk aktif melakukan patroli siber dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Hal ini penting untuk menjaga ruang siber tetap sehat dan terhindar dari konten-konten yang melanggar norma kesusilaan dan hukum. Polda Metro Jaya sendiri saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut, bekerja sama dengan Direktorat Siber untuk menelusuri akun Facebook yang menjadi sumber penyebaran konten inses. Sebelumnya, akun grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" yang menjadi pusat perhatian telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan platform.

Kasus ini juga mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang mendesak Dittipidsiber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk segera menangkap pihak-pihak di balik akun tersebut. Sahroni menekankan bahaya potensial dari konten-konten tersebut yang dapat memicu tindakan kriminal dan kekerasan seksual. Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri telah bergerak cepat dengan memblokir enam grup Facebook, termasuk "Fantasi Sedarah", yang diduga menyebarkan konten inses. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk lebih waspada dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, serta turut serta dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat. Polisi berharap kerjasama masyarakat untuk memberantas konten-konten negatif semacam ini.

Related Post
Leave a Comment