lintaswarta.co.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen serius dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara dengan mengalokasikan anggaran fantastis. Sejumlah Rp259,3 triliun disiapkan untuk fungsi ketertiban dan keamanan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dana jumbo ini bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan, mulai dari judi online, narkoba, hingga terorisme yang meresahkan masyarakat. Informasi mengenai alokasi ini terungkap dari Buku II Nota Keuangan, yang dikutip pada Kamis (20/8).
Anggaran sebesar Rp259.268,6 miliar tersebut secara spesifik akan mendukung delapan target prioritas. Ini termasuk pemenuhan alat material khusus (almatsus) guna memperkuat kapasitas aparat keamanan. Selain itu, penanganan judi konvensional ditargetkan mencapai 396 perkara, sementara upaya memberantas judi online akan fokus pada 84 perkara. Penanganan tindak pidana narkoba juga menjadi fokus utama dengan target penyelesaian 381 perkara.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menangani 24 perkara penyelundupan manusia. Penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN) dan aparat penegak hukum (APH) melalui pelatihan bagi 1.100 orang juga menjadi prioritas. Operasi pemulihan aset yang terkait dengan berbagai kasus kejahatan sebanyak 50 kasus, layanan pos bantuan hukum di PTUN untuk 3.478 orang, serta 28 operasi intelijen kontra terorisme melengkapi daftar target yang akan dicapai.

Related Post
Berbagai kementerian dan lembaga akan terlibat aktif dalam pelaksanaan anggaran ini. Mereka antara lain Mahkamah Agung, Kejaksaan RI, Badan Intelijen Negara, Kepolisian RI, Badan Narkotika Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Secara historis, anggaran fungsi ketertiban dan keamanan ini terus menunjukkan peningkatan signifikan. Antara tahun 2022 hingga 2025, realisasi anggaran tumbuh rata-rata 11,5 persen, dari Rp171,798 triliun menjadi Rp238,687 triliun. Peningkatan ini terutama didorong oleh pengembangan peralatan Polri dan almatsus, serta pengadaan sarana dan prasarana Kejaksaan. Hal ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat infrastruktur keamanan negara demi terciptanya ketertiban yang berkelanjutan.







Tinggalkan komentar