Berita mengejutkan datang dari Papua. Berdasarkan informasi yang diperoleh lintaswarta.co.id dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Biak Numfor, sebanyak 26 Anak Buah Kapal (ABK) asal Filipina baru saja dideportasi. Para ABK yang berasal dari kapal ikan FB Twin J-04 dan kapal YB Yanreyd-293 ini terbukti melanggar hukum karena masuk Indonesia tanpa dokumen keimigrasian yang lengkap. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Pemasyarakatan Papua, Samuel Toba, menjelaskan bahwa tindakan deportasi ini sesuai dengan UU No 6 Tahun 2011 yang diperbaharui dengan UU No 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian.
Samuel Toba menegaskan bahwa deportasi merupakan tindakan paksa untuk mengeluarkan orang asing dari wilayah Indonesia jika mereka melanggar peraturan perundang-undangan, terlibat tindak pidana, atau membahayakan keamanan dan ketertiban umum. Proses deportasi ini melibatkan koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta dan Konsulat di Manado untuk mempersiapkan dokumen perjalanan sementara bagi para ABK tersebut. Ke-26 ABK tersebut dijadwalkan untuk dideportasi pada 17 Juni 2025 melalui Bandara Frans Kaisiepo Biak. Pihak imigrasi berharap proses deportasi dapat berjalan cepat untuk menghindari stres yang berkepanjangan bagi para ABK yang telah ditahan sejak 9 Mei 2025.

Sementara itu, di tempat terpisah, sebuah insiden kemanusiaan juga terjadi. John Agustin Roa Zayco (48), seorang ABK dari kapal kargo MV Yasa Uranus berbendera Republik Kepulauan Marshall, dievakuasi oleh tim SAR di perairan Laut Aru, Maluku. Ia mengalami kesulitan buang air kecil selama pelayaran dari Australia menuju Hongkong. Kepala Basarnas Ambon, Muhammad Arafah, menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan setelah menerima permintaan bantuan medis dari nahkoda kapal. Setelah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Cendrawasih Dobo, kondisi Zayco kini dilaporkan membaik. Kedua peristiwa ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian dan pentingnya respon cepat dalam penanganan kasus kemanusiaan di laut.

Related Post
Leave a Comment