Gubernur Bali Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas!

Gubernur Bali Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas!

Informasi yang dihimpun lintaswarta.co.id menyebutkan Gubernur Bali, I Wayan Koster, secara tegas menolak keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang beroperasi dengan kedok premanisme di Pulau Dewata. Sikap tegas ini disampaikan Koster menyusul kekhawatiran akan rusaknya citra pariwisata Bali yang selama ini dikenal aman dan nyaman. Menurut Koster, Bali sudah memiliki sistem keamanan yang terintegrasi dan memadai, meliputi aparat kepolisian dan TNI, serta sistem pengamanan berbasis adat, Sipandu Beradat dan Bankamda, yang melibatkan Pecalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Sistem ini, menurutnya, terbukti efektif dalam menjaga keamanan, bahkan untuk acara internasional.

Koster menegaskan bahwa keberadaan ormas yang berlindung di balik dalih menjaga keamanan dan ketertiban, namun justru melakukan tindakan premanisme, kekerasan, dan intimidasi, sama sekali tidak dibutuhkan. Ia menilai tindakan-tindakan tersebut justru kontraproduktif dan merusak citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia. Oleh karena itu, Pemprov Bali berkomitmen untuk menindak tegas ormas-ormas yang terlibat dalam kegiatan kriminalitas dan meresahkan masyarakat. Langkah ini, kata Koster, penting untuk menjaga Bali tetap aman, damai, dan sejahtera.

Gubernur Bali Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Saat ini, tercatat ada 298 ormas yang terdaftar di Bali. Koster menekankan kewenangannya untuk menolak penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi ormas yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi di Bali. Ormas yang tidak memiliki SKT, tegasnya, tidak diperbolehkan beroperasi di wilayah Bali. Ia justru mengapresiasi paguyuban-paguyuban warga pendatang yang telah terjalin harmonis dan kondusif di Bali. Sebagai contoh, ia menyebutkan Paguyuban Sunda, Banyuwangi, Minang, dan Batak sebagai contoh positif kebersamaan antar warga. Sebelumnya, Koster telah menolak kehadiran ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali, menegaskan bahwa Pemprov Bali berhak menolak ormas yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan daerah.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment