Heboh! Dosen Pensiun Todong ASN

Heboh! Dosen Pensiun Todong ASN

Berita mengejutkan datang dari Gorontalo. Berdasarkan informasi yang diperoleh lintaswarta.co.id, seorang pensiunan dosen berinisial RK telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penodongan senjata terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo. Peristiwa yang menggemparkan ini terjadi pada Rabu (4/6) lalu.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga, membenarkan penangkapan dan penetapan tersangka tersebut. Kepada lintaswarta.co.id, Faisal menjelaskan bahwa RK, yang merupakan mantan dosen, telah menjalani pemeriksaan intensif. Hasilnya cukup mengejutkan, senjata yang digunakan untuk menodong korban ternyata hanya mainan.

Heboh! Dosen Pensiun Todong ASN
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Pengakuannya, senjata itu bukan senjata api asli, melainkan mainan," tegas Faisal. Meskipun demikian, tindakan RK tetap dianggap serius dan melanggar hukum. Motif penodongan, menurut Faisal, berawal dari kesalahpahaman antara RK dan korban. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh detail kejadian.

COLLABMEDIANET

Atas perbuatannya, RK dijerat dengan pasal 335 KUHP ayat (1) tentang tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman. Ancaman hukuman yang menanti RK pun cukup berat, yaitu penjara selama satu tahun. Kasus ini menjadi pengingat penting betapa seriusnya tindakan yang tampak sepele sekalipun, dan bagaimana hukum akan tetap berlaku tanpa pandang bulu. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan keadilan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment