Heboh! Sewa Jet Pribadi KPU, Ada Apa?

Heboh! Sewa Jet Pribadi KPU, Ada Apa?

Lintaswarta.co.id melaporkan, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia, telah resmi melaporkan dugaan korupsi terkait pengadaan dan penggunaan jet pribadi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun anggaran 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut disampaikan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/5). Agus Sarwono dari TI Indonesia menyatakan laporan tersebut telah diterima KPK dan kini menunggu proses tindak lanjut.

Koalisi tersebut mendapati sejumlah kejanggalan. Pertama, dari sisi pengadaan, prosesnya dinilai sangat tertutup dan berpotensi menjadi celah praktik suap. Perusahaan yang terpilih dinilai baru, kurang berpengalaman, dan tergolong skala kecil, namun memenangkan tender dengan nilai kontrak yang melebihi pagu anggaran. Berdasarkan penelusuran Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), ditemukan dua kontrak senilai total Rp65.495.332.995 untuk "Sewa Dukungan Kendaraan Distribusi Logistik", jauh melampaui pagu anggaran yang ditetapkan. Dugaan mark-up pun mencuat.

Heboh! Sewa Jet Pribadi KPU, Ada Apa?
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kedua, penggunaan jet pribadi tersebut dipertanyakan. Koalisi menemukan fakta bahwa penggunaan jet pribadi justru dilakukan setelah tahapan distribusi logistik pemilu selesai. Lebih mengejutkan lagi, 60% rute penerbangan tidak menuju daerah terluar dan tertinggal, yang seharusnya menjadi prioritas distribusi logistik. Hal ini menimbulkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara. Selain itu, terdapat dugaan penggunaan pesawat dengan registrasi asing, bertentangan dengan regulasi perjalanan dinas pejabat negara.

COLLABMEDIANET

Ketiga, aspek lingkungan juga menjadi sorotan. Trend Asia menghitung total emisi karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan mencapai 382.806 kg CO2. Penggunaan pesawat komersial untuk rute yang tidak mendesak dinilai lebih efisien dan ramah lingkungan.

Laporan ini juga telah disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk audit investigasi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menindaklanjuti aspek integritas penyelenggara pemilu. KPK sendiri menyatakan akan memverifikasi laporan tersebut dan menelaah adanya dugaan tindak pidana korupsi. Pihak KPU hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment