Berawal dari unggahan di lintaswarta.co.id, sebuah video mengerikan yang memperlihatkan pengulitian seekor anjing hidup-hidup viral di media sosial. Video tersebut, diduga direkam di Sragen, Jawa Tengah, memicu gelombang kemarahan dan kecaman publik. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut menyoroti kekejaman ini melalui akun Instagram pribadinya. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelakunya. Sahroni bahkan menandai akun Humas Polda Jawa Tengah dan Divisi Humas Polri dalam unggahannya, sebagai bentuk tuntutan agar penyelidikan dilakukan secara serius dan transparan.
Dalam video yang beredar, terlihat seekor anjing tergantung terbalik, sementara seseorang dengan kejam menguliti tubuhnya menggunakan pisau. Darah segar mengucur deras, sementara anjing malang itu terlihat berusaha melawan, namun gerakannya terbatas karena terikat. Kejadian sadis ini bukan hanya mengundang amarah publik, tetapi juga menyita perhatian berbagai pihak, termasuk organisasi perlindungan hewan.

Christian Joshua Pale, pendiri Animals Hope Shelter Indonesia, mengungkapkan bahwa video tersebut sebenarnya bukan kejadian baru. Organisasinya telah mengunggah video yang sama pada akhir Desember 2024, namun hingga saat ini belum berhasil mengidentifikasi lokasi kejadian dan pelaku. Kendati demikian, mereka tetap berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Related Post
Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyatakan telah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi di wilayah hukumnya. Meskipun demikian, kepolisian Sragen tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan lokasi kejadian sebenarnya dan mengungkap identitas pelaku. Petrus menegaskan bahwa jajarannya di Polres dan Polsek terus berupaya mengungkap kebenaran di balik video yang menghebohkan tersebut. Upaya pencarian fakta ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi anjing malang yang menjadi korban kekejaman tersebut dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Leave a Comment