Lintaswarta.co.id melaporkan, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, dengan tegas menyoroti serangkaian kasus kekerasan seksual yang mencuat di beberapa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) belakangan ini. Haedar mendesak agar insiden-insiden tersebut disikapi dengan langkah konkret dan tanpa toleransi. Pernyataan ini muncul menyusul terungkapnya dua kasus dugaan pelecehan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD), yang melibatkan baik mahasiswa maupun tenaga pengajar.
Berbicara di UMY, Bantul, DIY, pada Senin (13/7) malam, Haedar Nashir menyatakan keyakinannya bahwa para rektor tengah mengambil langkah serius. "Saya mendengar dan percaya ini ranah rektor yang sedang melakukan langkah-langkah serius dan sangat serius. Dan saya berharap meminta agar langkah serius ini ditindaklanjuti untuk tindakan-tindakan yang tegas tanpa kompromi," ujarnya. Ia menekankan bahwa penindakan tegas sangat krusial karena kasus semacam ini menyentuh ranah etika, moral, dan ruang publik, yang berpotensi memicu demoralisasi serta melunturkan potensi bangsa.
Haedar juga meyakini bahwa setiap pimpinan universitas telah memiliki pedoman serta standar moral dan hukum untuk mengimplementasikan tindakan disipliner. Di UAD Yogyakarta, dugaan pelecehan seksual terjadi selama program Kuliah Kerja Nyata (KKN), melibatkan mahasiswa berinisial ACR yang diduga melecehkan dua mahasiswi, FM dan ASM. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD telah menjatuhkan sanksi awal berupa pembatalan dan larangan mengikuti KKN selama dua periode. Selain itu, UAD juga akan memberikan sanksi akademik sesuai Peraturan Rektor UAD Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Mahasiswa. Kasus ini masih dalam penyelidikan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) serta Polresta Sleman.

Related Post
Sementara itu, di UMY, dugaan kasus melibatkan seorang oknum dosen dari Prodi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) yang diduga melakukan pelecehan verbal melalui pesan WhatsApp. Pihak UMY telah menonaktifkan dosen tersebut dari seluruh tugas akademik dan non-akademik hingga proses pemeriksaan selesai dan keputusan final diterbitkan. Sebelumnya, Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, kampus di bawah naungan PTMA, juga telah mengeluarkan (drop out) dua mahasiswanya karena terbukti melakukan tindakan asusila berat di lingkungan kampus, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas moral dan etika pendidikan.







Tinggalkan komentar