Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung!

Harimurti

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung!

Berita mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Melansir lintaswarta.co.id, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa (15/7), terkait kasus korupsi pengadaan laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Nadiem, setelah sebelumnya penjadwalan pemeriksaan pada Selasa (8/7) ditunda atas permohonan yang bersangkutan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini akan mendalami berbagai materi, termasuk hasil penggeledahan yang dilakukan di Kantor GoTo pada Selasa (8/7) lalu. Penggeledahan tersebut menghasilkan sejumlah barang bukti yang relevan dengan kasus ini. "Semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini, baik dokumen, hasil penggeledahan dan penyitaan, maupun barang bukti elektronik, akan menjadi bahan konfirmasi dan pemeriksaan," tegas Harli kepada wartawan kemarin. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan tidak hanya terfokus pada Nadiem, tetapi juga pihak-pihak lain yang terkait dengan perannya dalam kasus ini.

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kejagung sebelumnya telah memeriksa mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo, pada Senin (14/7). Harli berharap Nadiem dapat kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan ini. Kasus ini sendiri berfokus pada dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat, di mana terdapat pengarahan khusus untuk membuat kajian pengadaan laptop dengan dalih teknologi pendidikan, meskipun uji coba pada 2019 menunjukkan inefektivitas penggunaan Chromebook dalam skala besar. Kejagung tengah mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pengadaan tersebut.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar