Pajak Olahraga Mewah! Gubernur DKI Jakarta Buka-bukaan

Pajak Olahraga Mewah! Gubernur DKI Jakarta Buka-bukaan

Berita mengejutkan datang dari Jakarta. Informasi yang dikutip lintaswarta.co.id menyebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa fasilitas olahraga padel dikenakan pajak. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (4/7) lalu. Ia menjelaskan bahwa pengenaan pajak ini sejalan dengan aturan yang berlaku untuk fasilitas olahraga lainnya, seperti tenis, squash, biliar, dan berbagai jenis olahraga lainnya yang masuk kategori hiburan.

"Pajak hiburan berlaku untuk semua, termasuk padel," tegas Pramono. Ia menambahkan bahwa aturan ini bukan hanya berlaku di Jakarta, melainkan juga di daerah lain di Indonesia dan telah diatur dalam undang-undang. Lebih lanjut, Pramono menjelaskan alasan di balik kebijakan ini, dengan menyinggung bahwa mayoritas pemain padel termasuk kalangan mampu. "Bayangkan biaya sewa lapangan saja sudah mahal," ujarnya.

Pajak Olahraga Mewah! Gubernur DKI Jakarta Buka-bukaan
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah memasukkan padel ke dalam kategori objek pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa kesenian dan hiburan melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nomor 257 Tahun 2025. Keputusan ini merevisi Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024. Lapangan padel menjadi salah satu dari 20 jenis fasilitas olahraga yang dikenakan pajak serupa, termasuk lapangan futsal, tenis, bulutangkis, hingga tempat kebugaran seperti studio yoga dan pilates.

COLLABMEDIANET

Andri M Rijal, Ketua Satuan Pelaksana Penyuluhan Pusat Data dan Informasi Pendapatan Jakarta, membantah anggapan bahwa pajak 10 persen untuk padel ini disebabkan oleh popularitas olahraga tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan perkembangan jenis olahraga dan hiburan yang menjadi objek pajak daerah. Dengan demikian, pengenaan pajak pada fasilitas olahraga padel bukanlah hal yang tiba-tiba, melainkan bagian dari regulasi yang sudah ada dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment