Laporan lintaswarta.co.id menyebutkan pemerintah dinilai masih tebang pilih dalam menangani organisasi masyarakat (ormas) yang kerap membuat onar dan meresahkan masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, mendesak pemerintah untuk bersikap tegas seperti penindakan terhadap Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia menyarankan agar UU Ormas digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap ormas-ormas yang mengganggu ketertiban umum dan melenceng dari tujuan berdemokrasi.
"Pemerintah tak perlu takut, aparat keamanan siap mengatasi masalah ketertiban dan keamanan. Jika perlu, pembubaran bisa dilakukan. Kita pernah membubarkan HTI dan FPI karena mereka tidak memperkuat persatuan Indonesia," tegas Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ia menekankan agar tidak ada ormas yang merasa berwenang untuk menciptakan keonaran yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Kasus terbaru, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya diduga menyerang dan membakar mobil polisi di Depok, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bahkan telah menargetkan Depok sebagai wilayah "zero premanisme" dan berencana membina GRIB Jaya. Namun, sikap pemerintah yang terkesan merangkul ormas-ormas yang bermasalah mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

Related Post
Kriminolog UI, Adrianus Meliala, mengungkapkan kebingungannya atas sikap pemerintah yang cenderung lunak. Ia menyayangkan ketidakhadiran pernyataan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Polri terkait hal ini. "Kemendagri sebagai pembina dan Polri sebagai pembina Kamtibmas tidak melakukan tindakan khusus. Bahkan pemerintah seperti merangkul, dan respons keras seperti yang dilakukan Dedi Mulyadi malah ditantang," ungkap Adrianus.
Adrianus menilai, tidak semua elemen pemerintah memiliki keberanian untuk bersikap tegas, mengindikasikan masih adanya pihak yang menganggap ormas masih bermanfaat. Sementara itu, sosiolog kriminalitas UGM, Soeprapto, mengakui aksi premanisme ormas sudah berlangsung lama dan menjadi rahasia umum, sering terjadi di tempat wisata, kawasan industri, dan tempat hiburan. Ia mengakui potensi positif ormas, namun cara-cara yang digunakan seringkali menimbulkan keresahan.
Soeprapto menyarankan evaluasi menyeluruh terhadap ormas, namun pembubaran perlu dikaji matang. Penanganan yang bertahap dan selektif sangat diperlukan, mengingat masih banyak aktivitas ormas yang positif. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kemendagri terkait hal ini.
Leave a Comment