lintaswarta.co.id melaporkan bahwa pendakwah sekaligus konten kreator Muhammad Idris Al-Marbawy, yang dikenal publik sebagai Gus Idris, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Penetapan status hukum ini merupakan puncak dari serangkaian penyidikan yang bermula dari pengakuan sejumlah talent perempuan yang mengaku mengalami pelecehan saat mengikuti proses syuting konten bertema sumpah pocong.
Polres Malang mengukuhkan status tersangka Gus Idris setelah penyidik berhasil mengantongi berbagai alat bukti yang kuat dan memeriksa beberapa saksi. Langkah ini dinilai cukup untuk menaikkan status hukum sang pendakwah. Ini menjadi perkembangan paling signifikan sejak kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah talent perempuan tersebut pertama kali terungkap ke ruang publik beberapa bulan lalu. "Dalam penetapan tersangka ini, kami sudah meminta keterangan dari enam saksi," ujar AKP Yulistiana Sri Iriana, Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Malang, seperti dikutip dari detikJatim.
Gus Idris seharusnya menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik Polres Malang, namun ia tidak memenuhi panggilan tersebut. Ketidakhadiran ini disampaikan melalui kuasa hukumnya dengan alasan kondisi kesehatan yang sedang menurun. Oleh karena itu, penyidik masih menunggu koordinasi lanjutan untuk menjadwalkan pemanggilan berikutnya.

Related Post
Di tengah ramainya tuduhan yang mengarah kepadanya, Gus Idris sempat melontarkan dugaan bahwa kontroversi ini berkaitan dengan konflik internal di manajemen agensinya. Ia menduga kekecewaan akibat pemberhentian seorang staf menjadi salah satu faktor yang membuat persoalan ini berkembang hingga ramai diperbincangkan di media sosial. "Masalah internal di manajemen saja. Tapi yang bersangkutan, staf kami, sudah kami nonaktifkan, sudah kami berhentikan," jelas Gus Idris beberapa waktu lalu, menambahkan, "Ya sementara praduga saya ke situ (sakit hati)."
Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang talent perempuan berinisial SN membagikan pengalamannya melalui media sosial. Ia mengaku menerima tawaran syuting yang awalnya tampak biasa, namun setelah tiba di lokasi syuting di wilayah Pakis, Kabupaten Malang, korban mulai merasakan berbagai kejanggalan dan perasaan tidak aman. "Pas sampai lokasi aku ngerasa ganjel banget, soalnya cowok-cowok semua di situ," kata korban. Unggahan SN yang memperingatkan talent perempuan lain agar berhati-hati menerima tawaran pekerjaan dengan tema "sumpah pocong" kemudian viral, memicu munculnya pengakuan dari korban-korban lain yang akhirnya turut melapor ke polisi.









Tinggalkan komentar