Berita mengejutkan datang dari Tangerang Selatan. Berdasarkan informasi yang diperoleh lintaswarta.co.id, sebanyak 17 orang telah diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Mereka diduga kuat terlibat dalam pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Aren. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan atas laporan BMKG terkait dugaan penyerobotan lahan seluas 12 hektare di Kelurahan Pondok Betung.
Dari 17 orang yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan anggota ormas GRIB Jaya, termasuk ketua cabang setempat berinisial Y. Keenam orang lainnya mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa para anggota GRIB Jaya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang yang beraktivitas di lahan BMKG. Besaran pungutan bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah per bulan. Salah satu contohnya adalah pungutan terhadap pengusaha pecel lele sebesar Rp 3,5 juta dan pengusaha hewan kurban sebesar Rp 22 juta. Uang pungli tersebut diduga ditransfer langsung kepada ketua cabang GRIB Jaya.

Sebelumnya, BMKG telah melaporkan tindakan ormas GRIB Jaya yang memasang plang bertuliskan klaim ahli waris dan merusak pagar lahan milik negara tersebut. Kini, posko GRIB Jaya yang berdiri di lahan BMKG telah dibongkar. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan motif di balik aksi pendudukan lahan ini. Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan keberanian pihak berwajib dalam menindak tegas para pelaku kejahatan yang merugikan negara. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi BMKG dan penegakan hukum yang tegas.

Related Post
Leave a Comment