Petinggi BPK Terseret Skandal Audit WTP Muara Enim

Harimurti

Petinggi BPK Terseret Skandal Audit WTP Muara Enim

Lintaswarta.co.id melaporkan, Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/7). Kedatangan Bobby ini terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap atas temuan audit BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.55 WIB, didampingi beberapa orang, dan hanya memberikan pernyataan singkat sebelum memasuki gedung, "Kita hadir hari ini," ujarnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bobby merupakan bagian dari kelanjutan penyidikan kasus korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim. Kasus ini diduga melibatkan praktik pengubahan opini audit dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) demi kepentingan tertentu.

Petinggi BPK Terseret Skandal Audit WTP Muara Enim
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Oleh karena itu, penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Budi. Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Bobby di Cipete, Jakarta Selatan, pada 13 dan 14 Juli, menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga relevan dengan perkara.

COLLABMEDIANET

Budi juga menuturkan, penyidik akan mengonfirmasi barang bukti tersebut serta mendalami hubungan Bobby dengan salah satu tersangka yang telah ditahan, Augusz Dewanggara alias Angga. "Apakah saudara AG [Angga] ini representasi dari saudara BB [Bobby Rizaldi] yang merupakan internal di BPK, ini yang kemudian masih kami dalami ya posisi dari saudara AG di BPK sebagai apa atau merepresentasikan pihak tertentu," jelas Budi, seraya menambahkan bahwa KPK juga menelusuri bagaimana Angga bisa memiliki akses dekat dalam proses audit BPK.

Selain rumah Bobby, KPK juga sebelumnya menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan opini dari WDP ke WTP khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat dalam mengubah hasil temuan audit.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan dan menahan lima orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya diduga sebagai pemberi suap: Edison (Bupati Muara Enim periode 2025-2030), serta Cory Erin Hardi dan Fika dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA). Sementara itu, dua orang lainnya diduga sebagai penerima suap adalah Titin Rita Lestari (ASN BPK dan pengendali teknis) dan Augusz Dewanggara alias Angga (pihak swasta).

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar