Berawal dari informasi yang diterima lintaswarta.co.id, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil membongkar aksi premanisme yang dilakukan oleh anggota Ormas Trinusa di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi kepolisian dengan sandi "Berantas Jaya" ini membuahkan hasil dengan penangkapan lima orang pelaku, termasuk ketua umum ormas tersebut, RG alias Boksu (47). Empat anggota lainnya yang turut diamankan adalah AR alias Boyor (35), EJ alias Doping (45), AS alias Jery (38), dan MR (46).
Kelima pelaku kini mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 368, 169, dan 335 KUHP terkait pemerasan dengan kekerasan dan/atau turut serta dalam perkumpulan yang bermaksud melakukan kejahatan. Aksi premanisme ini terungkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/43/V/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Mei 2025.

Modus operandi para pelaku cukup terorganisir. Setiap hari, secara bergantian, mereka melakukan pungutan liar kepada para pedagang di SGC dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp20.000 hingga Rp40.000 per pedagang, tergantung jenis dagangan dan luas lapak. Ancaman kekerasan, baik secara fisik maupun psikis, kerap digunakan untuk memaksa para pedagang menyerahkan uang. Bahkan, beberapa pelaku sering melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.

Related Post
Aksi pemerasan ini telah berlangsung sejak tahun 2020 hingga saat ini, dengan target utama pedagang yang berjualan pada malam hari, antara pukul 23.00 hingga 05.00 WIB. Berbagai alasan digunakan untuk memungut uang, mulai dari iuran kebersihan, keamanan, hingga biaya lapak dan listrik. Total pendapatan yang berhasil dikumpulkan oleh para pelaku diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Semua pungutan dilakukan atas perintah ketua umum ormas dan tercatat secara rapi dalam buku administrasi yang disita sebagai barang bukti.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti telepon genggam, seragam ormas, pakaian yang dibeli dari hasil uang pungutan, bukti transfer uang, dan dokumen-dokumen terkait. Proses penyidikan masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara.
Leave a Comment