Lintaswarta.co.id melaporkan pengungkapan kasus pembobolan rekening yang dilakukan sindikat kejahatan siber dengan jaringan internasional. Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka, EC (28) dan IP (35), yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan yang menargetkan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, perburuan belum berakhir. Satu tersangka lain, AN (29), yang diduga berada di Kamboja, masih buron dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, Kompol Herman Eco Tampubolon, menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangkap AN dan mengungkap aktor utama di balik sindikat ini.
Modus operandi yang digunakan sangat licik. Para pelaku menyamar sebagai petugas PT Taspen, memanfaatkan kepercayaan para pensiunan ASN yang sebagian besar berusia di atas 60 tahun dan rentan terhadap manipulasi. Dengan mudah mereka meyakinkan korban untuk mengakses informasi pribadi melalui pesan WhatsApp. Selanjutnya, korban diberikan tautan aplikasi (APK) yang disamarkan sebagai pembaruan data. Setelah korban mengunduh dan menginstal aplikasi tersebut, pelaku kemudian meminta korban mengisi data rekening, termasuk sidik jari, foto, dan video selfie. Bahkan, korban diminta mentransfer uang sejumlah Rp10.000 untuk biaya materai. Setelah data dan akses rekening korban didapatkan, pelaku langsung menguras saldo rekening korban hingga ratusan juta rupiah.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menekankan bahaya dari modus ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pesan-pesan mencurigakan yang meminta akses informasi pribadi dan transfer uang. Polisi berkomitmen untuk membongkar jaringan ini hingga tuntas dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Related Post
Leave a Comment