Ratusan Kilo Sabu Berhasil Digagalkan!

Ratusan Kilo Sabu Berhasil Digagalkan!

Lintaswarta.co.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap sindikat pengedaran narkoba antarprovinsi yang sangat besar. Operasi yang dilakukan berhasil mengamankan 100 kilogram sabu dan menangkap empat tersangka. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangan persnya Sabtu (17/5), mengungkapkan identitas para tersangka, yaitu CT (perempuan), Jul, Sud (suami), dan K (istri).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan CT di sebuah hotel di Medan. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengembangkan kasus dan menemukan 33 kilogram sabu yang disembunyikan dalam sebuah mobil di sebuah supermarket di Jalan Gatot Subroto, Medan. CT, menurut keterangan polisi, dikendalikan oleh seorang buronan bernama Bob melalui aplikasi Zangie. Tugas CT adalah mencari sopir untuk mengantar sabu yang telah disiapkan Bob. CT mengaku telah empat kali mengirimkan sabu ke Jakarta pada tahun 2025 dengan total upah mencapai Rp 80 juta.

Ratusan Kilo Sabu Berhasil Digagalkan!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pengembangan kasus selanjutnya mengarah pada tersangka Jul, yang bertugas mencari keberadaan mobil yang berisi sabu. Penggeledahan di rumah Jul di Komplek Setia Budi Medan, menemukan 39 kilogram sabu yang telah dikemas menyerupai kopi. Jul berperan sebagai pengumpul dan pengemas sabu, menggunakan alat press dan sealer di kamarnya. Dia diketahui telah dua kali mengirimkan sabu, yaitu 31 kilogram ke Aceh dan 28 kilogram yang berhasil ditangkap di Banten bersama Polda Sumsel.

COLLABMEDIANET

Pasangan suami istri, Sud dan K, ditangkap di Merak, Banten, saat keluar dari kapal feri. Mereka berperan sebagai kurir yang akan mengantarkan sabu ke Jakarta dengan bayaran yang dijanjikan sebesar Rp 300 juta. Sebelum penangkapan, Sud dan K telah berhasil mengirimkan 25 kilogram dan 28 kilogram sabu ke Jakarta. Kerja sama Polda Sumut dan Polda Sumsel akhirnya berhasil mengamankan 28 kilogram sabu lainnya di wilayah Sumatera Selatan. Total sabu yang berhasil diamankan mencapai 100 kilogram, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 100 miliar. Keempat tersangka kini telah ditahan dan akan diproses secara hukum.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment