Rumah Mewah Riza Chalid Disita!

Harimurti

Rumah Mewah Riza Chalid Disita!

Informasi yang dihimpun lintaswarta.co.id menyebutkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset mewah milik Mohammad Riza Chalid, tersangka kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Kali ini, sebuah rumah mewah seluas 6.570 meter persegi di Perumahan Rancamaya Golf Estate Kertamaya, Bogor Selatan, Jawa Barat, menjadi target penyitaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan penyitaan tersebut pada Rabu (27/8). Rumah tersebut tercatat memiliki tiga sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan rincian luas tanah masing-masing 2.591 m2, 1.956 m2, dan 2.023 m2. Anang menjelaskan bahwa meskipun terdaftar atas nama perusahaan, penyidik telah memastikan bahwa pembelian aset tersebut menggunakan dana milik Riza Chalid, sebagai upaya untuk menyembunyikan kekayaannya.

Rumah Mewah Riza Chalid Disita!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Riza Chalid. Sebelumnya, Kejagung telah menyita sembilan kendaraan mewah dan sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang. Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (26/8) juga membuahkan sejumlah dokumen dan sertifikat penting yang terkait dengan TPPU dan tindak pidana korupsi.

COLLABMEDIANET

Kasus ini telah menetapkan 18 tersangka, termasuk Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), dan Muhammad Kerry Andrianto Riza (anak Riza Chalid dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa). Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp285 triliun, yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp91,3 triliun. Kejagung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi ini. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kerugian negara dapat dipulihkan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar