Berita mengejutkan datang dari lintaswarta.co.id. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyerukan pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas terkait konflik Timur Tengah yang semakin memanas. Said mendesak pemerintah agar menekan Sekretaris Jenderal PBB untuk bertindak atas pelanggaran yang dilakukan Israel. Menurutnya, Sekretaris Jenderal PBB dapat memanfaatkan Pasal 99 Piagam PBB untuk menyampaikan peringatan kepada Dewan Keamanan PBB terkait ancaman terhadap perdamaian dan keamanan dunia. Langkah ini, diharapkan Said, dapat memaksa Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan nyata guna menyelesaikan konflik di Timur Tengah.
Said menyoroti aksi agresif Israel yang telah berulang kali menyerang enam negara, termasuk Palestina, Lebanon, Iran, Yaman, Suriah, dan Irak, tanpa adanya sanksi berarti dari PBB. Serangan terbaru terhadap fasilitas nuklir Iran, menurut Said, merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 4 Paragraf 2 Piagam PBB, karena Iran merupakan negara berdaulat. Tindakan sepihak Israel ini, dinilai Said, berpotensi memicu perang nuklir dan bencana kemanusiaan yang dahsyat.

Untuk mencegah eskalasi konflik, Said mengusulkan beberapa langkah strategis. Selain mendesak Sekjen PBB, pemerintah Indonesia juga perlu mengingatkan negara-negara pemegang hak veto di Dewan Keamanan PBB agar menggunakan hak tersebut secara bijak dan sesuai dengan semangat perdamaian yang diusung PBB. Lebih lanjut, Indonesia didorong untuk berkolaborasi dengan negara-negara OKI dan ASEAN untuk mendesak pengeluaran Israel dari keanggotaan PBB melalui Sidang Majelis Umum. Langkah berani lainnya adalah memberikan sanksi ekonomi kepada Israel, bahkan memutuskan hubungan diplomatik dan perdagangan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan dan penegasan kedaulatan negara. Sebagai langkah jangka panjang, Said menyarankan pemerintah untuk mengajukan peta jalan perdamaian di Timur Tengah kepada Majelis Umum, Dewan Keamanan, dan Sekjen PBB.

Related Post
Leave a Comment