Sidang Adat! Creator Parodi Gubernur Kalteng Dihukum?

Sidang Adat! Creator Parodi Gubernur Kalteng Dihukum?

Informasi yang dihimpun lintaswarta.co.id menyebutkan, Saifullah alias Saif Hola, seorang content creator asal Palangka Raya, menjalani sidang adat Dayak pada Selasa (22/4) lalu. Sidang yang digelar di Betang Hapakat, Kantor Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah ini merupakan buntut dari pembuatan parodi wawancara Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Saif Hola didakwa telah menghina dan merendahkan martabat Gubernur Kalteng, keluarganya, serta masyarakat Dayak melalui kontennya.

Mantr Pemangku Adat, Dandan Ardi, menjelaskan bahwa sidang tersebut merupakan tahap awal. Proses pengumpulan data telah dilakukan dan akan dilaporkan kepada Damang Basarahai yang akan mengambil keputusan akhir pada Jumat (25/4) setelah salat Jumat. Dandan menegaskan bahwa sidang adat menekankan kejujuran, berbeda dengan proses hukum formal. Saif Hola sendiri telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas konten yang dibuatnya. Ia mengaku membuat konten tersebut atas inisiatif pribadi tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Sidang Adat! Creator Parodi Gubernur Kalteng Dihukum?
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sidang adat ini mengacu pada Perda Nomor 6 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya No.15 tahun 2009 tentang Kelembagaan Adat Dayak, SK Walikota Palangka Raya tentang PJS Mantir Adat, serta hukum adat Dayak Kalimantan Tengah Tumbang Anoi 1894. Laporan dari Andreas Junaedi terkait parodi wawancara “Wartawan & Gubernur” di Instagram Saif Hola menjadi dasar pelaksanaan sidang ini.

COLLABMEDIANET

Sebelum sidang adat, Saif Hola telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di Balai Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Tengah (PWI Kalteng). Ia menyesali perbuatannya dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam membuat konten di masa mendatang. Ketua PWI Kalteng, Muhammad Zainal, mengecam keras tindakan Saif Hola yang dinilai telah mencederai integritas profesi wartawan. Zainal menekankan bahwa kritik boleh disampaikan, namun tidak dengan cara yang merendahkan dan menghina. Putusan sidang adat akan dibacakan pada Jumat di lokasi yang sama, menentukan nasib Saif Hola atas tindakannya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment