Informasi awal dari lintaswarta.co.id menyebutkan, Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dalam seleksi penerimaan calon siswa (casis) Bintara Polri tahun 2024. Kerugian yang diderita para korban mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,43 miliar. Tiga tersangka telah diamankan, salah satunya merupakan purnawirawan Polri.
Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, menjelaskan penangkapan ini berawal dari viralnya sebuah video di TikTok yang mengungkap dugaan praktik percaloan dalam rekrutmen Polri. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto langsung membentuk tim gabungan dari Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, terungkap praktik percaloan yang dilakukan dengan modus bimbingan belajar (bimbel). Aipda Parlautan Banjarnahor alias Fery (52), seorang purnawirawan Polri, menjadi otak di baliknya. Ia mendirikan bimbel "Maju Bersama" sejak tahun 2014 dan menjanjikan kelulusan kepada para peserta dengan biaya mencapai Rp400 juta per orang. Istrinya, Rita Nurhaida Butar-Butar (33), dan seorang anggota keluarga lainnya, Susilawati Siregar (37), turut membantu menjalankan aksi penipuan ini.

Related Post
Meskipun baru lima korban yang melapor dengan total kerugian Rp1,43 miliar, investigasi mendapati sebanyak 54 orang mengikuti bimbel tersebut. Hal ini mengindikasikan potensi jumlah korban yang jauh lebih besar. Ketiga tersangka ditangkap pada 5 Juni 2025 dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. Polda Sumut juga mengamankan barang bukti berupa kwitansi pembayaran dan buku tabungan korban serta membuka kesempatan bagi korban lain untuk melapor. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi calon peserta seleksi Polri agar waspada terhadap praktik-praktik penipuan serupa.
Leave a Comment