Skandal Petral Mengguncang Mantan Menteri Diperiksa Lagi

Harimurti

Skandal Petral Mengguncang Mantan Menteri Diperiksa Lagi

Jakarta, lintaswarta.co.id – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, kembali menjadi sorotan publik setelah untuk ketiga kalinya diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang terjadi pada periode 2018-2015. Kedatangan Sudirman Said di Gedung Bundar Kejaksaan Agung terpantau oleh lintaswarta.co.id, di mana ia terlihat mengenakan kemeja batik bernuansa hijau.

Kepada awak media, Sudirman Said menyatakan bahwa kedatangannya adalah untuk memberikan keterangan terkait "urusan Petral itu". Ia sebelumnya telah diperiksa pada Selasa (23/12) dan Senin (19/1) dalam perkara yang sama, menunjukkan intensitas penyidikan yang terus berlanjut.

Skandal Petral Mengguncang Mantan Menteri Diperiksa Lagi
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kasus Petral ini telah menyeret tujuh orang tersangka. Dua di antaranya adalah sosok penting dalam dunia perminyakan, Mohammad Riza Chalid, dan tangan kanannya, IRW, yang juga menjabat sebagai direktur di beberapa perusahaan seperti Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources.

COLLABMEDIANET

Modus operandi dalam kasus ini terkuak setelah pejabat Petral diduga membocorkan informasi rahasia internal mengenai kebutuhan minyak mentah dan gasoline. Informasi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh Riza Chalid untuk memengaruhi proses pengadaan atau tender minyak mentah, produk kilang, serta pengangkutan. Akibatnya, terjadi pengkondisian tender dan manipulasi nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Persekongkolan ini berujung pada kemahalan harga karena proses pengadaan menjadi tidak kompetitif. Bahkan, terungkap adanya nota kesepahaman (MoU) antara Petral dengan perusahaan milik Riza Chalid untuk memasok produk kilang minyak selama periode 2012 hingga 2014. Tindakan para tersangka ini dinilai telah memperpanjang rantai pasok BBM, yang pada akhirnya berdampak pada kenaikan harga produk seperti Ron 88 (Premium) dan Ron 92 (Pertamax) bagi masyarakat. Kejaksaan Agung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan keadilan ditegakkan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar