Berita mengejutkan datang dari Mahkamah Agung (MA). Berdasarkan informasi yang diperoleh lintaswarta.co.id dari sumber terpercaya, Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Kemenangannya diraih secara meyakinkan dalam satu putaran pemilihan yang digelar pada Sidang Paripurna Khusus di Gedung MA, Jakarta, Kamis (10/7). Suharto berhasil mengumpulkan 25 suara dari total 33 suara sah, mengungguli pesaingnya, Hakim Agung Surya Jaya yang hanya memperoleh 8 suara.
Ketua MA, Sunarto, dalam pidatonya yang dikutip dari Antara, secara resmi mengumumkan kemenangan Suharto. Ia menjelaskan bahwa perolehan suara Suharto telah melampaui 50 persen suara sah yang dibutuhkan. Dari 41 hakim agung, 39 hadir dalam sidang tersebut, sementara dua lainnya berhalangan karena sakit. Uniknya, pemilihan ini berlangsung tanpa kampanye, baliho, atau spanduk, mencerminkan budaya internal MA yang mengedepankan integritas dan rekam jejak para hakim agung.
Ketua MA Sunarto menekankan pentingnya kepemimpinan yang melayani, bukan dilayani. Ia mengingatkan para hakim agung akan pentingnya teladan dan kesejahteraan bagi bawahan. Suharto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, kini akan segera dilantik setelah pengucapan sumpah di hadapan Presiden. Posisi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial yang kini kosong, akan segera diisi melalui pemilihan selanjutnya. Sunarto berharap terpilihnya Suharto akan semakin memperkuat kerja sama internal MA dalam mewujudkan visi lembaga tersebut, yaitu terwujudnya badan peradilan yang agung. Proses pemilihan ini berjalan lancar dan demokratis, menunjukkan komitmen MA dalam menjaga integritas dan transparansi.

Related Post









Tinggalkan komentar