lintaswarta.co.id melaporkan, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi kebijakan pembagian tarif ojek online (ojol). Ia berjanji akan memastikan porsi pendapatan pengemudi sebesar 92 persen, dengan potongan aplikator maksimal hanya 8 persen. Pernyataan ini disampaikan Said setelah pelantikannya di Istana Merdeka, Jakarta, baru-baru ini.
Said Iqbal menyoroti bahwa ketentuan vital ini, yang seharusnya meringankan beban pengemudi, belum berjalan optimal di lapangan. Banyak keluhan dari para pengemudi ojol yang merasa potongan aplikator masih melebihi batas yang ditetapkan. "Keluhan dari kawan-kawan ojek online belum berjalan sebagaimana harapan," ujarnya, menandakan isu ini menjadi prioritas utamanya setelah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto.
Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Said berencana segera mengadakan pertemuan dengan perwakilan pengemudi ojol. Ia menekankan pentingnya turun langsung ke lapangan untuk menyerap berbagai masukan dan aspirasi, guna memastikan kebijakan tersebut benar-benar terealisasi. Pendekatan proaktif ini diharapkan dapat menemukan solusi konkret atas masalah yang dihadapi para driver.

Related Post
Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa isu ojol merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda besar peningkatan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Fokus utamanya mencakup tiga pilar krusial: kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan perlindungan sosial (social security) bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Ia juga mengingatkan bahwa sebagai pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), pihaknya telah menyampaikan 11 isu kepada Presiden Prabowo, di mana beberapa di antaranya, termasuk RUU PPRT dan tarif ojol, telah direspons positif.
Selain pengemudi ojol, Said juga menyoroti perlunya perlindungan sosial bagi pekerja informal lainnya, seperti pedagang kecil, tukang becak, dan pedagang sayur. Ia menegaskan perannya sebagai penasihat adalah memberikan saran, analisis, dan masukan kebijakan kepada Presiden, bukan sebagai eksekutor. Oleh karena itu, ia akan berdiskusi dengan berbagai menteri terkait untuk meyakinkan mereka tentang urgensi isu-isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh ini. Penunjukan Said Iqbal diharapkan membawa angin segar bagi dunia ketenagakerjaan nasional.







Tinggalkan komentar