Terkuak Klaim Rp30 Miliar Pengacara Dedi Congor Buka Suara

Harimurti

Terkuak Klaim Rp30 Miliar Pengacara Dedi Congor Buka Suara

lintaswarta.co.id, Jakarta – Pengacara Ahmad Dedi alias Dedi Congor, mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Hamonangan Daulay, dengan tegas membantah pengakuan Pimpinan Blueray Cargo, John Field, mengenai penyerahan uang senilai Rp30 miliar kepada kliennya. Hamonangan menyatakan bahwa tuduhan tersebut hanyalah klaim sepihak yang disampaikan dalam persidangan dan kebenarannya masih harus dibuktikan secara hukum.

"Kami menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan klaim sepihak yang disampaikan di persidangan. Kebenaran hukumnya harus dibuktikan berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum," ujar Hamonangan kepada lintaswarta.co.id dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (12/6). Ia menambahkan bahwa pihaknya menolak segala bentuk penghakiman prematur dan pembentukan opini publik yang seolah-olah menganggap tuduhan itu telah terbukti.

Terkuak Klaim Rp30 Miliar Pengacara Dedi Congor Buka Suara
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dalam negara hukum, setiap individu berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hamonangan menyerukan agar semua pihak menghormati proses persidangan yang sedang berjalan dan memberikan kesempatan kepada majelis hakim untuk menilai secara objektif seluruh fakta, keterangan, serta bukti yang diajukan.

COLLABMEDIANET

Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, John Field mengaku telah mengeluarkan total Rp91 miliar untuk sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dari jumlah fantastis tersebut, Rp30 miliar di antaranya disebut-sebut diberikan kepada Dedi Congor. John Field bahkan menyebut Dedi Congor bekerja di Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai bendahara PPIR, dan penyerahan uang dilakukan melalui staf Dedi bernama Alex.

Kasus ini juga menyeret perhatian publik setelah Dedi Congor sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Mei 2026 dan menjadi viral karena menghindari wartawan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya mengindikasikan adanya dugaan aliran uang terkait kasus Bea Cukai kepada Dedi Congor dalam pengurusan impor barang.

John Field sendiri didakwa menyuap beberapa pejabat Ditjen Bea dan Cukai dengan uang Rp61 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar. Suap ini bertujuan agar barang impor milik Blueray Cargo dapat keluar lebih cepat dari pengawasan kepabeanan. Pihak Dedi Congor mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak membentuk kesimpulan sebelum perkara ini diputus secara berkekuatan hukum tetap.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar