lintaswarta.co.id melaporkan, kasus kematian tragis dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau akrab disapa dr. Icha (27), yang diduga mengakhiri hidupnya setelah mengalami intimidasi, kini menemukan titik terang baru. Dua dari tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga terlibat dalam insiden tersebut disebut-sebut berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan intimidasi.
Keluarga korban, melalui juru bicara Fabianus Banase, mengungkapkan bahwa temuan mengejutkan ini didasarkan pada kesaksian dari 23 orang. Para saksi ini, yang sebagian besar adalah tenaga medis dan pihak lain di lokasi kejadian, siap memberikan keterangan jika kasus ini berlanjut ke ranah pidana. "Setelah kami telusuri, sekitar 23 orang saksi itu menyebut ada bau miras alkohol saat mereka (anggota DPRD) masuk ke ruang IGD," kata Fabianus, dikutip dari pernyataan di rumah duka di RSS Baumata, Kabupaten Kupang.
Insiden yang memicu intimidasi ini terjadi di IGD RS Leona, Kefamenanu. Anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar, mendatangi rumah sakit terkait penanganan pasien anak korban gigitan ular. Menurut Fabianus, kesaksian dari sejumlah tenaga medis dan pihak lain yang berada di lokasi menguatkan dugaan bahwa kedua anggota dewan tersebut telah mengonsumsi minuman keras. "Saat keduanya berbicara berhadapan dengan dokter dan petugas medis lainnya, mulut mereka tercium berbau alkohol," jelas Fabianus.

Related Post
Selain kesaksian verbal, keluarga juga mengklaim memiliki dokumentasi berupa foto yang diambil saat kejadian berlangsung, yang menunjukkan kondisi saat dr. Icha dibentak. Namun, keluarga menyayangkan tidak adanya kamera pengawas (CCTV) di area IGD RS Leona Kefamenanu. Ketiadaan CCTV ini dinilai menyulitkan proses pembuktian hukum apabila kasus ini berlanjut ke ranah hukum. Kematian dr. Icha yang diduga akibat depresi pasca-intimidasi ini telah menyita perhatian publik, menyoroti pentingnya perlindungan bagi tenaga medis dan etika pejabat publik.







Tinggalkan komentar