Mengejutkan Daftar 26 Nama Baru Korupsi MBG

Harimurti

Mengejutkan Daftar 26 Nama Baru Korupsi MBG

lintaswarta.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) bersiap memanggil dan memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, pada pekan depan. Pemeriksaan ini menjadi langkah krusial dalam mengusut tuntas kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026, sekaligus mendalami permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony. Dalam pengajuan tersebut, Sony diduga mengungkap keterlibatan 26 nama lain dalam skandal yang merugikan negara ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa pemanggilan tersangka SS bertujuan untuk mengonfirmasi secara detail informasi yang disampaikan dalam permohonan JC-nya. "Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS untuk mengonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan," ujar Syarief kepada wartawan, Minggu (14/6).

Mengejutkan Daftar 26 Nama Baru Korupsi MBG
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih lanjut, Syarief mengungkapkan bahwa tim penyidik saat ini tengah meneliti secara cermat 26 nama yang disebut Sony. Meskipun demikian, Sony belum menyerahkan alat bukti konkret kepada penyidik untuk menguatkan kesaksiannya. "Itu (26 nama) sedang kami teliti, kami cek, kami juga punya alat bukti, kami teliti semua. Nanti akan kami panggil, kami periksa saudara SS yang mengajukan JC," terang Syarief, menambahkan bahwa Kejagung akan membandingkan data tersebut dengan bukti yang telah mereka kumpulkan.

COLLABMEDIANET

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Sony akan dilakukan pekan depan, namun belum dapat merinci tanggal pastinya. "Yang jelas minggu depan. Minggu depan ya, tunggu saja nanti tanggalnya," jelas Anang.

Hingga kini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam pusaran korupsi program MBG. Mereka adalah Dadan Hindayana (eks Kepala BGN), Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (eks Wakil Kepala BGN), Asep Yusuf Somantri (kaki tangan Sony), serta Andri Mulyono (Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal).

Modus operandi korupsi ini terungkap melibatkan penyimpangan serius. Program MBG yang seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berafiliasi dengan sekolah penerima, justru banyak ditangani oleh SPPG yang ditunjuk karena memiliki koneksi dengan petinggi BGN. Bahkan, sejumlah yayasan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai mitra. Selain itu, terjadi mark up harga pengadaan barang yang masif, menyebabkan kerugian negara. Barang-barang yang harganya digelembungkan meliputi 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inci.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar