Lintaswarta.co.id melaporkan, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kini dipastikan tidak lagi mendapatkan pengamanan khusus dari personel Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kepastian ini muncul seiring dengan statusnya yang telah berubah, serta kebijakan pengamanan yang melekat pada jabatan, bukan individu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, menjelaskan kepada wartawan pada Senin (13/7) bahwa pengamanan TNI tersebut bersifat temporer dan terikat pada posisi jabatan. "Sudah, sudah tidak ada (pengamanan TNI). Karena TNI itu melekat karena jabatan. Setelah itu enggak ada ya," tegas Anang. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Muhammad Nas, yang mengonfirmasi penarikan mundur prajurit yang sebelumnya bertugas mengawal Febrie. "Saya tekankan, tidak ada pengamanan melekat," ujarnya melalui pesan singkat.
Perubahan status pengamanan ini tak lepas dari perkembangan kasus hukum yang menjerat Febrie Adriansyah. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri baru-baru ini secara resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan ini merupakan hasil kesepakatan sinergis antara Polri dan Kejagung dalam memberantas korupsi.

Related Post
Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni Don Ritto sebagai pihak swasta yang diduga melakukan TPPU dari tindak pidana korupsi, serta Febrie Adriansyah sendiri. Febrie diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU terkait penanganan hukum oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri dan kasus korupsi lainnya. Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa selama proses penyidikan, 15 saksi dan dua ahli telah diperiksa.
Selain itu, serangkaian penggeledahan juga telah dilakukan di beberapa lokasi. Salah satu temuan signifikan adalah saat penggeledahan di kediaman Febrie di kawasan Sentul, Bogor. Petugas berhasil menyita uang tunai dan emas batangan seberat 74 kilogram, yang nilai taksirannya mencapai fantastis Rp476 miliar. Penemuan ini menambah bobot serius pada dugaan keterlibatan Febrie dalam skandal korupsi yang tengah ditangani.









Tinggalkan komentar