Jakarta, lintaswarta.co.id – Suasana tegang menyelimuti kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8) ketika sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berhadapan langsung dengan gelombang massa demonstran. Pertemuan ini menjadi sorotan publik, terutama terkait desakan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Politisi Senayan seperti Andre Rosiade, Ahmad Syaikhu, dan Rieke Diah Pitaloka terlihat berada di tengah kerumunan. Mereka bahkan menaiki mobil komando, bergabung dengan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono, yang dikenal dengan panggilan Botok, untuk mendengarkan langsung aspirasi para pengunjuk rasa.
Di atas mobil komando, Botok membacakan poin-poin penting dari surat pernyataan pimpinan DPR. Dokumen tersebut menegaskan komitmen parlemen untuk menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset selambat-lambatnya pada 15 Desember 2026. Lebih jauh, pernyataan itu juga memuat janji pimpinan DPR untuk mengundurkan diri dari jabatan mereka jika target waktu tersebut gagal dipenuhi. Respon massa bervariasi; sebagian menyambutnya dengan tepuk tangan meriah, namun tak sedikit pula yang menyuarakan ketidakpuasan, mendesak agar RUU tersebut segera disahkan tanpa penundaan.

Related Post
Tak lama berselang, Andre Rosiade mengambil alih mikrofon, menyampaikan bahwa DPR telah sepenuhnya menerima aspirasi yang disuarakan massa. Ia kembali menegaskan komitmen parlemen untuk mengesahkan undang-undang krusial tersebut paling lambat pada tanggal 15 Desember yang telah ditetapkan. Andre juga secara terbuka mengundang perwakilan massa untuk turut serta dalam proses pembahasan di Komisi III, memastikan partisipasi aktif dalam merumuskan RUU Perampasan Aset.
Namun, kehadiran Andre Rosiade di atas mobil komando justru memicu gelombang protes keras dari kerumunan. Massa secara tegas meminta Andre untuk segera turun, menunjukkan ketidakpercayaan yang mendalam terhadap janji-janji yang disampaikannya. Insiden ini menyoroti ketegangan yang masih membayangi hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya, terutama dalam isu-isu sensitif seperti penuntasan RUU Perampasan Aset.







Tinggalkan komentar