Lintaswarta.co.id – Di tengah evaluasi ketat terhadap rencana produksi batu bara untuk tahun 2026, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pasokan bagi kebutuhan domestik. Langkah strategis ini diambil guna menjamin stabilitas energi nasional, terutama dengan mengamankan setidaknya 150 juta ton batu bara untuk pasar dalam negeri.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa angka 150 juta ton tersebut merupakan implementasi dari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) yang ditetapkan sebesar 30% dari total proyeksi produksi batu bara. Meskipun rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 yang menargetkan sekitar 600 juta ton masih dalam tahap evaluasi, jaminan pasokan domestik ini menjadi prioritas utama.
"Artinya, 150 juta ton ini sudah kita amankan terlebih dahulu," ujar Tri di Kementerian ESDM, seperti dikutip pada Selasa (10/3/2026). Ia menambahkan, alokasi DMO tersebut secara spesifik diarahkan untuk sektor-sektor vital seperti pembangkit listrik dan industri pupuk yang sangat bergantung pada ketersediaan batu bara lokal. Tri juga menekankan bahwa pasokan untuk smelter tidak dihitung sebagai bagian dari DMO.

Related Post
Namun, di balik jaminan pemerintah, kekhawatiran sempat mencuat dari kalangan Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI). Wakil Ketua Komite Primary Energy Value Chain APLSI, Ferry Dwi Nugraha, mengungkapkan adanya gangguan suplai batu bara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) beberapa waktu lalu. Kondisi ini dipicu oleh ketidakjelasan mengenai produksi dalam RKAB 2026 yang belum final.
"Kalau dua bulan lalu ada disruption, tapi mulai normal karena ada penugasan ke beberapa produsen batu bara," terang Ferry dalam Mining Forum Lintaswarta.co.id, "Apa Kabar Industri Tambang RI?", Jumat (6/3/2026). Ferry juga memperingatkan bahwa jika pasokan batu bara terus tersendat, dampaknya bisa sangat serius, mulai dari penutupan sebagian kapasitas PLTU hingga yang terburuk, pemadaman listrik secara meluas.
Ia menambahkan, meskipun PLN memiliki opsi untuk mengoperasikan pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) sebagai cadangan, solusi tersebut tidak akan bertahan lama mengingat perbedaan biaya produksi yang signifikan. "Biaya produksi listrik batu bara Rp 1.200/kWh, sementara BBM bisa mencapai Rp 5.000/kWh," jelas Ferry, menyoroti urgensi menjaga stabilitas pasokan batu bara.
Dengan langkah pengamanan 150 juta ton batu bara untuk domestik, pemerintah berupaya keras memastikan bahwa kebutuhan energi nasional tetap terpenuhi, sekaligus meredakan potensi gejolak pasokan yang sempat mengancam sektor kelistrikan dan industri strategis lainnya.









Tinggalkan komentar